Journal article
KONSEKUENSI HUKUM PENGINGKARAN ISI BERITA ACARA PEMERIKSAAN OLEH TERDAKWA DI PERSIDANGAN
Cintya Dwi Santoso Cangi GDE MADE SWARDHANA
Volume : 5 Nomor : 2 Published : 2016, February
kertha wicara
Abstrak
Berita Acara Pemeriksaan merupakan keterangan terdakwa diluar persidangan yang diberikan kepada penyidik pada saat terdakwa berstatus sebagai tersangka, Berita Acara Pemeriksaan tersebut digunakan sebagai bahan dalam pembuatan surat dakwaan. Permasalahan yang diangkat adalah bagaimana konsekuensi hukum ketika terdakwa mengingkari isi Berita Acara Pemeriksaan di dalam persidangan. Penelitian hukum ini berbentuk penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundangundangan dan analisis konsep hukum. Kesimpulan dari penelitian hukum ini adalah keterangan terdakwa di luar sidang tidak dapat menjadi alat bukti yang sah dan hanya sebagai pembantu untuk menemukan alat bukti dalam sidang dan sebagai penguat keyakinan hakim serta pengingkaran terhadap isi berita acara pemeriksaan tidak menyebabkan adanya konsekuensi hukum bagi terdakwa, namun dapat menjadi bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana.