Journal article
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK TERLANTAR TERKAIT PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN WAJIB BELAJAR 9 TAHUN DI KOTA DENPASAR
Made Triyoga Indra Permana IBRAHIM R. Kadek Sarna
Volume : 4 Nomor : 6 Published : 2016, October
Jurnal Kertha Negara
Abstrak
Tulisan ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Anak Terlantar Terkait Penyelenggaraan Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun, dimana tujuan tulisan ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum penyelenggaran dan upaya penyelenggaran wajib belajar di Kota Denpasar. Pendidikan merupakan asset bangsa yang merupakan tugas pemerintah untuk memberikan kepada siapapun termasuk anak terlantar yang tidak mampu, Jenis penelitian yang digunakan karya ilmiah ini adalah penelitian Hukum empiris. Di dalam hal ini Perlindungan anak terlantar di Kota Denpasar memperoleh/mendapatkan pendidikan program wajib belajar dan upaya pemerintah Kota Denpasar dalam memberikan kepada Anak Terlantar yang ada di Kota Denpasar. Anak Terlantar dilingdungi oleh Pemerintah Kota Denpasar dan bekerjasama dengan LAB (Lentera Anak Bali). Kata Kunci: Pendidikan,Wajib Belajar, Anak Terlantar