Journal article

Potensi dan Peran Kelembagaan Pertanian dalam Perlindungan Lahan Pertanian Pangan di Provinsi Bali

I DEWA PUTU OKA SUARDI DWI PUTRA DARMAWAN I DEWA GEDE RAKA SARJANA

Volume : 4 Nomor : 1 Published : 2016, May

Jurnal Manajemen Agribisnis

Abstrak

Pencapaian swasembada beras di Provinsi Bali menghadapi kendala yang cukup berat, karena alih fungsi lahan sawah sulit diatasi. Pengendalian alihfungsi lahan melalui menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan perlu dibarengi dengan upaya penguatan kelembagaan pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: potensi kelembagaan pertanian dalam perlindungan lahan pertanian pangan, peran kelembagaan pertanian dalam upaya perlindungan lahan pertanian pangan, dan potensi lahan pertanian dalam penyediaan pangan bagi penduduk di Provinsi Bali. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini dilaksanakan dengan desain survey. Penentuan lokasi penelitian dan responden menggunakan metode purposive, sedangkan analisis data menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: kelembagaan pertanian memiliki potensi yang baik dalam upaya perlindungan lahan pertanian, namun peran yang dilakukan dalam perlindungan lahan pertanian masih kurang; dan proyeksi potensi lahan pertanian dalam penyediaan pangan beras semakin menurun yakni 90% (pada Tahun 2015), 85% (pada Tahun 2020), dan 82% (pada Tahun 2025). Kata kunci: lahan pertanian pangan, perlindungan lahan pertanian, kelembagaan pertanian