Ethics in engineering practice (CONTINUED)
06/07/2020 Views : 4663
I WAYAN REDANA
Etika dalam Praktek Keinsinyuran (LANJUTAN)
I Wayan Redana
Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Program Profesi Insinyur, Universitas Udayana, Ketua PII Wilayah Bali
E-mail: iwayanredana@yahoo.com
3.3. Etika dalam Persatuan Insinyur Indonesia/PII
Majelis Kehormatan Insinyur, secara organisasi mengemban tugas menegakkan kode etik dan tata laku keprofesian insinyur. Kode etik keinsinyuran seperti termuat dalam PII meliputi: Mukadimah, prinsip prinsip dasar etika dan tuntunan sikap dan perilaku:
Prinsip-prinsip Dasar – Catur Karsa:
1. Mengutamakan keluhuran budi.
2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.
4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesi keinsinyuran.
Tuntunan Sikap dan Perilaku – Sapta Dharma, Insinyur Indonesia senantiasa:
1. Mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
2. Bekerja sesuai dengan kompetensinya.
3. Hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggungjawab tugasnya.
5. Membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6. Memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7. Mengembangkan kemampuan profesionalnya.
PII menilai etika anggotanya melalui bakuan kompetensi FAIP (Formulir Aplikasi Insinyur Profesional). Kode etik insinyur Indonesia dan etika profesi keinsinyuran merupakan “Unit kompetensi”, selanjutnya diurai menjadi “elemen kompetensi” yang dilanjutkan dengan “uraian kegiatan”. Elemen kompetensi etika insinyur meliputi:
1. Mengembangkan dan mewujudkan tanggungjawab kecendekiaan dan kepedulian profesi keinsinyuran kepada bangsa, negara dan komunitas internasional.
2. Menghayati serta mematuhi Kode Etik Insinyur Indonesia dan tatalaku profesi yang berlaku.
3. Memahami, menerapkan, serta mengembangkan wawasan dan kaidah-kaidah kelestarian lingkungan.
4. Mengemban tanggungjawab profesional atas tindakan dan karyanya.
Untuk membiasakan diri dan memahami etika profesi, PII seharusnya mengembangkan “ethics study guide” meliputi uji kemampuan etika, dan melakukan kajian tentang kasus-kasus yang berkaitan dengan dilemma etika dan moral. Sebagai misal kasus-kasus yang sering terjadi adalah: etika integritas akademik seperti kasus mencontek, konflik kepentingan/conflict of interest, meminjamkan sertifikat kompetensi, memberikan pernyataan atau analisa tertulis yang sangat subjektif dan mengaburkan kebenaran ilmu pengetahuan, mengaburkan kebenaran ilmu pengetauhan untuk kepentingan politik tertentu dan sebagainya.
3.4. Kuliah Etika dalam PSPPI
Dirjen Iptekdikti memberikan petunjuk kurikulum mata kuliah kode etik dan etika profesi insinyur yang meliputi capaian pembelajaran sebagai berikut:
1. memahami pengertian profesi, keprofesionalan, kode etik dan kode tata laku insinyur.
2. memahami kompetensi dan “body of knowledge” keinsinyuran.
3. mengenali tanggung jawab etika insinyur, kepekaan dan kepedulian akan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya, serta akuntabel.
4. memahami kode etik insinyur Indonesia.
5. mampu mendiskusi dilemma pengambilan keputusan terkait etika.
6. mampu meningkatkan kepekaan nurani dalam mengatasi ethical issues in engineering.
7. mampu menyusun rancangan (merumuskan, mempersiapkan data pendukung, pilihan solusi dan rekomendasi) pengambilan keputusan masalah kasus etika keinsinyuran
Metoda perkuliahan meliputi: Tutorial, Diskusi, Tugas Kelompok (FGD), Presentasi tugas individual, Tugas bacaan/report writing; dan role play. Metoda Penilaian dilakukan dengan penilaian Dasar: contoh partisipasi mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan, Pembobotan penilaian: nilai akhir, didapat dari presentasi, tugas-tugas, berbagai diskusi, praktikum, presentasi, nilai ujian tengah semester, nilai ujian akhir semester, dst.). Isi mata kuliah antara lain: Pendahuluan, Pemahaman dan pengertian, Etika dan keinsinyuran, Catur karsa-Sapta dharma, Studi kasus, Tools & Techniques, Penutup
Kuliah etika profesi memberi ruang kepada pengembangan etika profesi insinyur. Catur karsa dan Sapta dharma perlu dikembangkan secara detail oleh akademisi bersama praktisi professional.
3.5. Pemahaman Etika melalui Tanya jawab
Pemahaman etika dapat dilakukan melalui tanya jawab dan studi kasus. Tanya jawab dapat dilakukan dengan pertanyaan true-false atau pilihan ganda. Sebagai pre-tes, NSPE (National Society of Professional Engineers, USA) menyiapkan 25 pertanyaan true-false yang menyangkut uji etika profesi dengan penilaian benar 23-25 mendapat rating superior, benar 20-22 mendapat rating baik dan 17-19 benar mendapat rating cukup dan benar 15 atau kurang mendapat rating jelek. Salah satu contoh pertanyaan adalah: Seorang insinyur bisa melakukan kegiatan diluar kompetensinya, sepanjang memberi tahu kepada pemberi tugas. Jawaban dari pertanyaan ini adalah Salah, bertentangan dengan sapta dharma ke 2. Seorang insinyur harus bekerja memberikan laporan kepada pemberi kerja atau klien dengan jujur dan bertanggung jawab. Jawaban dari pertanyaan ini adalah benar, sesuai dengan sapta dharma ke 3.
Contoh kasus juga dapat menjelaskan etika, tindakan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Sebagai contoh: Sekolah International, atau hotel kelas International, disuatu daerah tidak mempunyai tempat parker yang cukup, sehingga membuat jalan macet. Seorang akhli transortasi bisa saja menegur pihak sekolah untuk segera mengatasi kemacetan. Respon pihak sekolah bisa beragam, marah, malu dan sebagainya. Seharusnya, pihak sekolah memikirkan cara menyelesaikan kemacetan dengan memakaiteknik-teknik yang ada di transportasi, misal dengan transit bus, dan seharusnya pihak sekolah mengucapkan terima kasih kepada akhli transportasi yang menegurnya.
1. Hasil dan Pembahasan
Sebagaimana disebutkan etika profesi insinyur berkaitan dengan pengambilan sikap keputusan sehari-hari dan terikat pada Moral. Sikap keputusan dilemma moral sebaiknya mengambil keputusan terbaik yang bisa diputuskan, karena keputusan ini akan mencerminkan trust atau kepercayaan di masyarakat.
2. Kesimpulan dan Saran
Kajian ini menyimpulkan dan menyarankan beberapa hal:
a. Etika profesi insinyur terikat dengan moral.
b. Dilemma moral dapat memberikan keputusan konstruktif dan menghindari keputusan destruktif.
c. Pengetahuan etika bukanlah sesuatu yang pasif, tetapi seharusnya etika yang dapat dilaksanakan dalam mengambil keputusan sehari-hari.
d. Etika keinsinyuran tidak akan hanya untuk insinyur, tetapi juga organisasi, perusahan, pemegang saham dan pemilik, direktur dan manajemen, pemasok dan rekanan, kompetitor, pekerja, dan masyarakat luas.
Daftar Pustaka
Blackburn, Simon (1996). The Oxford Dictionary of Philosophy. Oxford University Press. NY.
Engineers Australia,https://www.engineersaustralia.org.au/
Engineeers Canada (2018), https://engineerscanada.ca/
NSPE-National Society of Professional Engineers, USA (2018), https://www.nspe.org/
PII (2018). Persatuan Insinyur Indonesia, https://pii.or.id/
Redana, I Wayan, I Gusti Putu Suparsa (2014), Pengantar Teknologi Berwawasan Budaya. Udayana University Press, Denpasar.