Ethics in engineering practice

26/07/2018 Views : 3103

I WAYAN REDANA

 

                                                                                                                                            Ethics in Engineering Practice

 

I Wayan Redana

Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Program Profesi Insinyur, Universitas Udayana, Ketua PII Wilayah Bali

E-mail: iwayanredana@yahoo.com

 

Intisari

Etika dalam praktek keinsinyuran berkaitan dengan moral, ahklak dan budi pekerti dan tidak dapat dipisahkan dari profesionalisme. PII merumuskan prinsip-prinsip etika dan tuntunan sikap dan perilaku ke dalam catur karsa dan sapta dharma. Program PSPPI memberikan mata kuliah etika profesi, sehingga cukup mendasar bahwa etika ini dapat dikembangkan bukan saja lebih luas tetapi juga lebih detail. Tujuan kajian ini adalah mengemukakan suatu sumbang saran pada etika profesi, sebagai suatu ethics study guide yang dapat dikembangkan melalui pembelajaran di Universtias maupun dalam pekerjaan profesi keinsinyuran se hari-hari. Etika profesi insinyur, tidak hanya akan menjadi milik insinyur, akan tetapi akan mengikat kepada dunia usaha, organisasi, perusahan secara luas. Etika profesi seharusnya menjadi tuntunan bagi pemegang saham dan pemilik perusahan, direktur dan manajemen, pemasok dan rekanan, pesaing, pekerja, dan masyarakat luas. Harus disadari, pelanggaran tata nilai, dan penyelewengan tata nilai, terjadi pada setiap level pekerjaan setiap hari. Untuk itu, untuk membangun kejujuran dan kepercayaan, etika profesi ini harus dibangun melalui budaya dengan memberi contoh yang baik dan sangat penting dikembangkan.

 

Kata Kunci:  etika, moral, keinsinyuran.


 

 

1.        Pendahuluan

1.1. Latar Belakang

            Etika profesi termuat dalam catur karsa dan sapta dharma dari PII dan merupakan mata kuliah di Program PSPPI, karenanya sangat perlu dikembangkan.  Etika menyangkut kepada tatanilai dan moral, berkaitan dengan dilemma moral: dilemma konstruktif dan dilemma destruktif. Etika profesi tidak bisa dipisahkan dengan professionalisme. Profesional mempunyai makna berprofesi atau bersifat profesi atau bekerja menurut standar profesi.

            Seorang professional mengemban tanggung jawab, karena masyarakat akan mempunyai pengharapan lebih dan secara hukum juga mempunyai pengharapan lebih dari orang kebanyakan. Karena itu, bahan ajar etika profesi pada program profesi insinyur dan pada praktek keinsinyuran sehari-hari sangat perlu dikembangkan

 

1.2. Rumusan Masalah

            Etika secara umum merupakan studi tentang disiplin yang berkaitan dengan hak moral. Hal ini akan berkaitan dengan prinsip atau tata nilai yang pada akhirnya akan dipakai untuk menentukan kebenaran dari suatu tindakan atau perilaku. Tata nilai ini bisa sangat umum dan luas atau dapat juga dibuat sangat detail dan khusus sebagai suatu set aturan untuk menuntun kearah yang lebih mengena (imperative) sehingga dapat diterapkan di masyarakat (enforceable).  Dalam beberapa hal, etika profesi sering di-interpretasikan sebagai aturan pasif. Sesungguhnya, pemahaman yang tepat adalah meng-interpretasikan esensi dari prinsip-prinsip yang mendasar pada kegiatan pengambilan keputusan sehari-hari secara dinamis. Sebagai konsekwensinya bahwa etika profesi akan menjadi standar minimum dan bahkan lebih dari itu, bahwa etika profesi akan menjadi penuntun bagi insinyur dalam kegiatan sehari-hari. Bahkan melakukan sesuatu di luar etika profesi akan mengakibatkan kerugian secara finansial dan mempunyai konsekwensi hukum legal.

            Insinyur tidak akan bisa bekerja sendirian, tetapi akan melibatkan pemegang saham dan pemilik perusahan, direktur dan manajemen, pemasok dan rekanan, kompetitor, pekerja, dan masyarakat. Etika profesi diperlukan pada setiap level pekerjaan.

 

1.3. Tujuan

            Tujuan penulisan ini adalah mengemukakan suatu sumbang saran untuk membuat lebih detail etika profesi, sebagai suatu ethics study guide yang dapat dikembangkan melalui pembelajaran di Universtias maupun dalam pekerjaan profesi keinsinyuran dan dapat diterapkan sehari-hari.

 

2.        Metodologi

2.1. Ruang Lingkup Penelitian

            Penelitian ini menganalisa etika profesi keinsinyuran dan mengembangkan menjadi lebih detail. Mengembangkan “code of ethics dan code of conduct” dalam usaha memperkaya contoh tindakan yang sesuai maupun yang melawan kode etik keinsinyuran.

 

2.2. Metode Pengumpulan Data

            Data yang dikumpulkan merupakan data sekunder berupa tulisan kajian dan sebagainya dari persatuan insinyur Indonesia, Kemenristek dikti dan dari keinsinyuran Negara lain.

 

2.3. Metode Analisis Data

            Etika secara umum dan dilema moral dipakai bahan untuk menyusun etika profesi yang lebih detail sehingga lebih mudah untuk diterapkan sehari-hari.

 

3.        Kajian Pustaka

3.1. Ukuran Nilai: moral, norma, dan etika

Etika secara umum tidak bisa dilepaskan dari tata nilai Moral.

 

Moral

            Moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai akhlak, dan budi pekerti; moral adalah kondisi mental yang mempengaruhi seseorang menjadi tetap bersemangat, berani, disiplin dan sebagainya. Sementara akhlak merupakan kelakuan tabiat, tingkah laku.

            Realisme moral diterapkan pada pengambilan sikap keputusan pada etika dan pada nilai, hak, kewajiban dan sebagainya (Redana & Suparsa, 2014). Realisme moral menginspirasi dalam pengambilan sikap keputusan etika dalam mempertahankan objektifitas. Lawan dari moral realisme adalah relatifisme dan subjektifitas.

            Penerapan kebenaran moral sering menghadapi dilema, pada setiap keputusan yang diambil akan menyalahi aturan moral lainnya. Keputusan apa pun yang akan diambil, akan melakukan sesuatu yang secara etika moral salah, atau semestinya tindakan tersebut tidak boleh dilakukan. Sebaliknya, dilema dapat dipandang bahwa keputusan yang diambil adalah keputusan yang paling baik dari alternatif keputusan yang ada. Dilema Konstruktif jauh lebih baik dari dilemma Destruktif. Secara logika matematika, argumen deduksi silogisme untuk menguji validitas dilema bisa dipakai yang pada akhirnya akan merepresentasikan matematika atau hukum alam.

 

Dilema sederhana, sesuai logika matematika dapat dinyatakan dalam bentuk argumen:

Jika p, maka q

Jika tidak p, maka q

Sehingga semuanya adalah q

Dilema konstruktif mempunyai bentuk argumen sbb:

Jika p, maka r

Jika q, maka r

Tetapi bisa p atau q

Sehingga semuanya r

 

Dilema destruktif mempunyai bentuk argumen sbb:

Jika p, maka q

Jika p, maka r

Tetapi tidak bisa q atau tidak bisa r

Sehingga tidak juga bisa p

 

Dua premis kondisional dari suatu argumen dilema disebut “horns”. Melewati atau melupakan suatu horns adalah sama dengan menolak premis disjungsi p atau q. Mengambil horns berarti melupakan satu premis kondisional.

 

Norma

            Norma adalah suatu aturan perilaku atau pola perilaku difinitif, berawal dari penyerahan seseorang kepada sesuatu yang disangkakan dan dikenal adanya norma gramatikal, norma moral, norma etiquette dan sebagainya dan hampir semua perilaku manusia berdasarkan norma. Secara alami sumber dari norma, bentuk norma, merupakan ketentuan dasar etika dan filsafat.

 

Etika

            Etika dalam bahasa Inggris disebut ethics yang berasal dari kata Yunani ethos yang berarti karakter. Etika merupakan konsep yang meliputi alasan praktis seperti: baik, benar, tugas, kewajiban, virtue (kebaikan), kebebasan, rasionalitas, pilihan. Juga meliputi second-order study, yaitu objektivitas, subjektivitas, relativisme, skeptisisme. Etika juga berkenaan dengan moral dan dibedakan setidaknya dua macam (Blackburn, 1996) yaitu:

a.       Etika deontologis mengarahkan perhatian kepada persoalan kewajaran, keadilan dan kewajiban.

b.      Etika teleologis, sebaliknya mengarahkan perhatian kepada kebahagiaan, kesenangan, seperti hedonisme, utilitarian, dan egoisme.

 

Hedonisme etis menghasilkan suatu norma untuk menilai kebenaran dan kesalahan moral dari suatu tindakan. Hedonisme etis misalnya utilitarianisme aturan meyakini bahwa tindakan adalah benar jika memenuhi aturan moral tertentu, misalnya “janji harus ditepati”. Egoisme dibagi menjadi dua, yaitu :

a.       Egoisme etis memandang bahwa kepentingan diri yang rasional merupakan norma untuk menilai kebenaran atau kesalahan moral suatu tindakan yang akhirnya berlawanan dengan hedonisme.

b.      Egoisme psikologis di lain pihak memandang bahwa manusia dari kodratnya selalu mementingkan diri dan tidak pernah mampu menempatkan kepentingan orang lain di atas kepentingannya sendiri, yang berlawanan dengan altruisme yang meyakini bahwa paling tidak dalam suatu waktu menempatkan kepentingan orang lain di atas kepentingan diri sendiri.

 

            Etika juga dapat dipandang dari sudut:

1.      Etika normatif, mengandalkan sebuah norma untuk membimbing perilaku, yaitu sebuah prinsip pengatur sebagaimana etika, agama atau politik.

2.      Etika absolut, memandang bahwa paling tidak ada satu norma atau aturan moral yang mengikat semua manusia.

3.      Etika relatif, lawan etika absolut dikenal sebagai:

a)      Relativisme etis, bahwa kebenaran atau kesalahan moral adalah tindakan berbeda dari satu budaya ke budaya yang lain atau dari satu individu ke individu yang lain.

b)      Relativisme kultural, bahwa norma-norma moral berbeda antara satu budaya dengan budaya yang lain dan mengesampingkan norma moral yang universal.

           

            Etis adalah cita-cita manusia yang diarahkan kepada tingkah laku dan kesusilaan. Kesusilaan berdasarkan kemerdekaan pada pilihan baik dan buruk. Bertindak baik tidak akan berguna, apabila tidak ada ketidakmatian jiwa dan ketidakmatian akan jiwa ini akan menuntut adanya Tuhan. Kembali lagi bahwa Tuhan yang dapat memberikan upah kepada manusia yang benar-benar berbuat baik.

 

3.2. Etika dalam Praktek

            Karakter mendemonstrasikan etika atau sistem nilai personal yang ideal (baik dan penting) untuk eksistensi diri dan berhubungan dengan orang lain. Karakter adalah  nilai-nilai yang khas-baik (tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, nyata berkehidupan baik, dan berdampak baik terhadap lingkungan) yang terpateri dalam diri dan terejawantahkan dalam perilaku. Engineering is about doing thing right, and ethics is about doing the right thing (engineers Australia).

            Karakter yang harus dikembangkan adalah membangun generasi yang jujur, patriotik (bagian dari olah hati), cerdas, kreatif (bagian dari olah pikir), tangguh, disiplin, sportif (bagian dari olah raga), dan peduli, toleran (bagian dari olah rasa/karsa). Gabungan dari olah pikir, olah hati, olah raga dan olah rasa/karsa akan membentuk union karakter yang sangat penting dipertahankan (Redana & Suparsa, 2014).

            Kebanyakan lembaga, organisasi, perusahan memerlukan membangun “code of ethics” dan “code of conduct”. Hal yang membedakan etika pada masing-masing lembaga, organisasi atau perusahan adalah focus praktek kegiatan yang berdasar kepada etika yang terpuji. Praktek yang dimaksud adalah kegiatan sehari-hari yang mengenai seluruh level masyarakat atau seluruh level organisasi, melekat atau tertanam menjadi budaya, dengan tindakan yang mengedepankan contoh-contoh tindakan yang baik.

            Dalam kaitannya dengan etika keinsinyuran, etika akan berjalan mulai dari pemegang saham dan pemilik perusahan, Direktur dan manajemen, pemasok dan rekanan, kompetitor, pekerja, dan masyarakat. Etika business akan menyangkut kepada kebiasaan dan tindakan dari perusahan dan semua pekerja berjalan secara professional dan bertanggung jawab secara moral. Pemimpin menjadi kunci utama tata nilai etika yang tercermin dari kepemimpinannya. Tata nilai etika ini selalu dihidupkan untuk menjadi kebiasaan dalam kepemimpinan dan juga untuk mempengaruhi orang lain untuk juga menjalankan etika ini. Untuk meneruskan tata nilai etika ini diperlukan media secara terus-menerus seperti poster, dokumen, dan budaya, oleh karena harus disadari bahwa pelanggaran tata nilai, dan penyelewengan tata nilai, terjadi pada setiap level pekerjaan setiap hari. Hal ini diperlukan untuk mengatasi kebiasaan bahwa pelanggaran tidak kentara, atau sebaliknya menjadikan etika jalur yang benar. Seorang insinyur professional diharapkan mempunyai tata nilai lebih. Seorang insinyur professional selalu bersandar kepada pengetahuan, skil dan kompetensi. Oleh karenanya, seorang professional akan selalu menjaga kejujuran dalam membangun kepercayaan.

 

3.3. Etika dalam Persatuan Insinyur Indonesia/PII

            Majelis Kehormatan Insinyur, secara organisasi mengemban tugas menegakkan kode etik dan tata laku keprofesian insinyur. Kode etik keinsinyuran seperti termuat dalam PII meliputi: Mukadimah, prinsip prinsip dasar etika dan tuntunan sikap dan perilaku:

 

 

Prinsip-prinsip Dasar – Catur Karsa:

1.      Mengutamakan keluhuran budi.

2.      Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat  manusia.

3.      Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya.

4.      Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesi keinsinyuran.

 

Tuntunan Sikap dan Perilaku – Sapta Dharma, Insinyur Indonesia senantiasa:

1.      Mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

2.      Bekerja sesuai dengan kompetensinya.

3.      Hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan.

4.      Menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggungjawab tugasnya.

5.      Membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.

6.      Memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.

Related Article