Journal article
Tanggung Jawab dan Tanggung Gugat Kebijakan Pemerintah
Ni Luh Gede Astariyani
Volume : 0 Nomor : 0 Published : 2017, April
Science Magazine Udayana
Abstrak
Perumusan kebijakan pada prinsipnya harus memenuhi wewenang, prosedur dan substansi yang tepat. Ketiga hal tersebut harus dipenuhi dalam setiap tahap yaitu: perumusan masalah kebijakan, penyusunan agenda kebijakan, penentuan tujuan kebijakan, penentuan alternative kebijakan, penetapan sarana kebijakan. Tidak terpenuhinya tiga komponen legalitas tersebut di atas mengakibatkan cacat yuridis suatu tindak pemerintahan sehingga dapat menimbulkan adanya tanggung gugat dan tanggung jawab.