Journal article

LEGAL STANDING DESA PAKRAMAN SEBAGAI PEMOHON DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG DI MAHKAMAH KONSTITUSI THE LEGAL STANDING OF PAKRAMAN VILLAGE AS APPLICANT IN JUDICIAL REVIEW AT CONSTITUTIONAL COURT

I Gede Yusa

Volume : 18 Nomor : 2 Published : 2012, July

KERTHA WICAKSANA

Abstrak

Keberadaan beberapa undang-undang telah melanggar atau berpotensi melanggar hak konstitusional Desa Pakraman. Dalam kondisi ini Desa Pakraman dapat mengajukan permohonan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini membahas mengenai landasan filosofis, yuridis dan sosiologis eksistensi kedudukan hukum Desa Pakraman dalam permohonan pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, hak konstitusional Desa Pakraman yang potensial dilanggar dari keberlakuan undang-undang dan prosedur hukum dalam pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi oleh Desa Pakraman. Penelitian ini adalah penelitian normatif. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Analisis bahan hukum dilakukan sistematisasi interpretasi dan evaluasi yuridis. Kedudukan hukum Desa Pakraman sebagai pemohon dalam beracara di Mahkamah Konstitusi didasarkan pada pertimbangan filosofis, pertimbangan yuridis dan pertimbangan sosiologis. Hak Desa Pakraman yang dilanggar meliputi hak konstitusional Desa Pakraman dalam bidang Parahyangan, Pawongan dan Palemahan. Prosedur hukum dalam pengujian di Mahkamah Konstitusi didasarkan pada ketentuan dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2003 tahun 2003 yang telah diubah dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi. Kata Kunci : Legal Standing, Desa Pakraman, Pemohon, Pengujian Undang-undang dan Mahkamah Konstitusi.