KOMPETENSI KETENAGA KERJAAN DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DALAM KONDISI CORONA VIRUS DISEASE 2019
27/06/2020 Views : 225
NI GUSTI PUTU WIRAWATI
Fenomena tahun 2020 sangat berbeda, ini disebabkan karena adanya Pandemi virus covid-19. Kasus ini sangat berdampak bagi seluruh pekerja dan Lembaga Pendidikan di tingkat dasar sampai ke perguruan tinggi. Dengan adanya himbauan untuk bekerja dan belajar dirumah maka semua Lembaga Pendidikan dan non Pendidikan memanfaatkan perkembangan teknologi untuk bisa melakukan aktivitas dengan normal. Covid-19 mempercepat kita beradaptasi dengan Era Revolusi Industri 4,0 dengan memanfaatkan teknologi digital. Penerapan kuliah online oleh perguruan tinggi patut di apresiasi ditengah situasi melawan corona virus. Pada situasi lockdown, beberapa perusahaan mengharuskan karyawannya untuk bekerja dari rumah (Work from Home). Kondisi Pandemi Covid-19 mempengaruhi sebagian besar proses bisnis yang dijalankan oleh perusahaan.
Perguruan Tinggi dapat bekerjasama dengan industri untuk meyakinkan bahwa para lulusan akan memiliki keahlian yang dibutuhkan pada era revolusi industry 4.0, seperti misalnya pemanfaatan teknologi berbasis AI dan Big Data (Crawford,2015). Beberapa asosiasi dan perguruan tinggi di berbagai negara yang telah menerapkan perubahan ini yaitu (1) School Of Accounting at the Rawls College of Business, Texas Tech University menambahkan mata kuliah Big Data dan Dana Analitics ke dalam kurikulumnya. (2) St. Mary’s University Greehey School of Business membentuk program sarjana Accounting dan data analytics. (3) Chartered Institute Accountants of Sri Langka memasukkan topic Big Data dalam modul corporate level. (4) Malaysian Institute of Accountants mensyaratkan pendidikan akuntansi memasukkan topik IT, AIS, dan system analysis and design dalam kurikulum setiap perguruan tinggi (Gamage, 2016).
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Maruli Hasoloan pada liputan 6.com (Ramdhani, 2018) menyatakan bahwa mahasiswa yang tengah menuntut ilmu harus bersiap menghadapi tantangan besar yang terjadi saat ini. Tantangan ini dihadapi sesuai dengan pola kerja baru yang tercipta dalam era revolusi 4.0 Tantangan baru bagi para mahasiswa yang akan menjadi lulusan perguruan tinggi untuk bersaing memenangkan persaingan dalam dunia kerja. Persaingan antara tenaga kerja meningkat karena mereka dituntut untuk dapat memenuhi kualifikasi dan kompetensi. Hal seperti ini berpengaruh langsung terhadap kompetensi yang harus dimiliki oleh para calon tenaga kerja (Wirianata, 2018). Perubahan pola baru ini membawa dampak terciptanya jabatan, keterampilan kerja baru dan hilangnya beberapa jabatan lama karena sudah tidak relevan lagi dalam dunia kerja. Tantangan itu harus dihadapi yang tercipta dalam revolusi indutri 4.0.
The Association of American Colleges and Universities, sejak tahun 2007 (Setiawan, 2019) menyatakan adanya kebutuhan generasi lulusan yang memiliki pengetahuan yang disiplin, high level skill, serta memiliki tanggung jawab sosial dan personal untuk menerapkan pengetahuan dalam menyelesaikan masalah yang kompleks. Untuk itu, perguruan tinggi harus bekerja sama dengan asosiasi profesi dan perusahaan untuk membuat revisi atas atribut yang dibutuhkan untuk seorang lulusan perguruan tinggi. Atribut tersebut meliputi pengetahuan dan keahlian memanfaatkan teknologi informasi dalam berpikir, metodologi dan prosedur kerja, kemampuan analitis serta pengetahuan terkait keamanan informasi.
Memenangkan persaingan dalam dunia kerja ditentukan oleh kompetensi dari para pencari kerja. Semakin seseorang memiliki kompetensi yang tinggi, maka peluangnya untuk memenangkan persaingan di dunia kerja juga akan semakin meningkat, karena merekalah orang-orang yang memiliki daya saing dan diminati oleh perusahaan Kompetensi sangat dibutuhkan bukan hanya dalam persaingan namun dalam penyelesaian masalah serta tantangan yang harus dihadapi dalam dunia kerja.. Kemampuan dalam melakukan atau melaksanakan suatu pekerjaan yang berdasarkan atas pengetahuan dan keterampilan oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan .
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui SK Dikti tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia pada tahun 2012 menyatakan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kriteria tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup mengenai sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam pencapaian suatu pembelajaran lulusan. Dalam UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan disebutkan bahwa kesiapan kerja seseorang diukur dengan beberapa aspek kompetensi yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standarnya