Journal article

REKONSTRUKSI PERGESERAN PARADIGMA UPAYA ADMINISTRATIF DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PRA PEMILIHAN KEPALA DAERAH

Kadek Agus Sudiarawan Bagus Hermanto

Volume : 16 Nomor : 3 Published : 2019, September

Jurnal Legislasi Indonesia

Abstrak

Undang-undang Administrasi Pemerintahan dan Undang-undang Pemerintahan Daerah yang memberi ruang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak mendorong pergeseran paradigma upaya administratif dalam penyelesaian sengketa pra-pemilihan kepala daerah di Indonesia. Pergeseran paradigma upaya administratif tersebut memberi kewenangan pada PT TUN untuk mengadili sengketa penetapan pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Daerah, serta Mahkamah Agung dalam hal kasasi atas putusan PT TUN tersebut. Hal tersebut salah satunya harus disertai dengan penegasan yang sejalan dalam Undang-undang Peradilan Tata Usaha Negara yang selaras dengan paradigma upaya administratif pada Undang-undang Administrasi Pemerintahan dan Undang-undang Pemerintahan Daerah kaitannya dengan sengketa pra-pemilihan kepala daerah di Indonesia. Tulisan ini menggunakan metode Penulisan hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis, mengkaji serta merekonstruksi pergeseran paradigma upaya administratif termasuk dalam penyelesaian sengketa administratif pada tahapan pra-pemilihan Kepala daerah di Indonesia.