Journal article

PEMBATALAN PERJANJIAN IKATAN JUAL BELI OLEH KONSUMEN KARENA FORCE MAJURE DI GRIYA PROPERTY

Hizkia Priyo Rahardyan Dewa Gede Pradnya Yustiawan

Volume : 10 Nomor : 8 Published : 2022, August

Jurnal Kertha Desa

Abstrak

Tujuan penelitian untuk memahami dasar hukum pembatalan perjanjian ikatan jual beli oleh konsumen di Griya Property dan memahami akibat hukum pembatalan perjanjian ikatan jual beli oleh konsumen di Griya Property. Jenis penelitian hukum empiris menjadi patokan penelitian ini yang didasarkan pada pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Pembatalan perjanjian ikatan jual beli tidak diperbolehkan oleh Pasal 1320, Pasal 1313 dan Pasal 1338 KUHPerdata. Sedangkan akibat hukum pembatalan perjanjian ikatan jual beli oleh konsumen adalah batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat objektif sahnya perjanjian sehingga perjanjiannya dianggap tidak pernah dibuat atau tidak pernah ada.