Journal article

Pengembangan Kuisioner Udayana untuk Penilaian Kepuasan Pasien terhadap Pelayanan Kefarmasian oleh Apoteker di Pusat Kesehatan Masyarakat

Luh Putu Febryana Larasanty Made Krisna Adi Jaya Ketut Widyani Astuti I Wayan Martadi Santika

Volume : 11 Nomor : 1 Published : 2021, March

Jurnal Manajemen dan Pelayanan Farmasi

Abstrak

Implementasi pelayanan kefarmasian oleh apoteker pada pusat kesehatan masyarakat diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 74 tahun 2016. Berdasarkan peraturan tersebut, evaluasi terhadap pelayanan kefarmasian sangat diperlukan untuk menjamin kualitas mutu pelayanan yang diberikan oleh apoteker. Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan kuisioner Udayana yang dapat digunakan untuk mengevaluasi mutu pelayanan kefarmasian yang dilakukan oleh apoteker di pusat kesehatan masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif (survei) yang dilaksanakan dalam 2 tahap kegiatan. Tahap pertama adalah merancang kuisioner Udayana, kemudian dilanjutkan tahap kedua dengan melakukan uji validitas dan reliabilitas kuisioner. Pernyataan dalam kuisioner dikembangkan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 74 tahun 2016 menghasilkan 31 butir pernyataan yang terbagi dalam 5 dimensi pelayanan. Uji validitas logis menghasilnya 30 butir pernyataan yang dinilai valid oleh penilai pakar. Uji validitas isi dilakukan dengan menghitung nilai content validity ratio (CVR) dan nilai content validity index (CVI). Hasil CVR dan CVI menunjukkan terdapat 7 pernyataan yang dieliminasi karena tidak valid (nilai CVR<0,99 dan CVI<70%). Uji validitas konstruk dan uji reliabilitas dilakukan pada 384 responden yang memenuhi kriteria inklusi. Uji validitas kontruk menghasilkan 23 butir pernyataan yang valid (r = 0,148). Nilai Cronbach's Alpha untuk uji reliabilitas adalah lebih besar dari 0,6 yang mana menunjukkan bahwa seluruh pernyataan Udayana yang valid dinyatakan reliabel. Berdasarkan uji validitas dan reliabilitas, terdapat 23 butir penyataan kuisioner Udayana yang dapat digunakan untuk evaluasi mutu pelayanan kefarmasian di pusat kesehatan masyarakat.