Journal article

PENGUATAN BISNIS UMKM MADU YBS MELALUI PENDAMPINGAN MANAJEMEN USAHA DAN FASILITASI DOKUMEN LEGALITAS PRODUK

I Made Endra Kartika Yudha Ni Putu Premierita Haryanti I Putu Suhartika Ni Nyoman Reni Suasih

Volume : 9 Nomor : 1 Published : 2022, March

Jurnal Abdi Insani

Abstrak

UMKM Madu YBS merupakan usaha mikro yang menjual produk madu. Produk madu yang dijual oleh UMKM Madu YBS selama ini telah dipasarkan ke beberapa restoran, namun akibat pandemi COVID-19 menyebabkan permintaan produk madu tersebut mengalami penurunan drastis. Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan solusi atas permasalahan pada aspek manajemen usaha terkait ijin, laporan keuangan, dan target pasar. Adapun metode pelaksanaan terdiri atas indentifikasi kebutuhan, pendampingan, proses fasilitasi perizinan, pendampingan dan evaluasi. Masalah internal utama yang dihadapi UMKM Madu YBS adalah pada aspek bisnis dan legalitas produk. Produk memiliki nilai jual yang relative rendah dibanding produk UMKM yang sejenis karena tidak memiliki ijin produk. Kebutuhan dan supply produk yang tidak seimbang menjadi dasar pendampingan usahan dlama rangka mencari sumber bahan baku yang lain. Untuk itu, tim pelaksanak kegiatan melakukan survei lapangan untuk mencari sumber bahan baku baru dari pemasok yang berbeda. Hasil survey menunjukkan adanya potensi pemasok baru di Kecamatan Payangan, Kabuapaten Gianyar yang terdiri ada kelompok tani lebah madu rumahan. Pada kegiatan tahap ketiga, mitra diberikan pendampingan dlaam mengurus perizinan Pangan-Industri Rumah Tangga (P-IRT). Kegiatan tahap ke-empat dilakukan dengan pendampingan peyusunan laporan keungan sederhana berupa laporan buku besar, arus kas, stok, dan laporan piutang. Sebagai upaya evaluasi kegiatan, maka tim pengabdi secara langsung maupun tidak langsung (melalui tenaga lapangan mahasiswa) melakukan komunikasi dengan pemilik UMKM apabila pada tahap awal implementasi hasil pendampingan masih mengalami kendala Kegiatan pendampingan menghasilkan indentifikasi existing supplier, target produksi, izin legalitas atas produk, dan laporan keuangan sederhana.