Journal article

Meningkatkan Pendapatan Masyarakat dengan Mesin Pencacah Sampah Plastik

Volume : 8 Nomor : 1 Published : 2015, April

Energi dan Manufaktur

Abstrak

Bali merupakan pintu gerbang pariwisata Indonesia, menjadi sorotan dunia bagaimana mengelola sampah. Reduce, Reuse dan Recycle disingkat 3R atau Mengurangi, Memakai Ulang dan Mendaur Ulang adalah prinsip utama mengelola sampah mulai dari sumbernya, melalui tiga langkah ini akan mampu mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA (Tempat Pengolahan Akhir). Pengelolaan sampah yang kurang baik dapat memberikan pengaruh negatif bagi kesehatan, lingkungan, maupun bagi kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat. Produksi sampah di TPA Linggasana Karangasem perhari adalah 120 m3/hari atau sekitar 18,26 ton/hari, sampah plastik mencapai 22,6 %, yang bisa didaur ulang sekitar 17%. Jadi sampah plastik yang bisa didaur ulang adalah 3,1 ton/hari, ini merupakan potensi bisnis yang sangat potensial.Masyarakat malas dalam memilah sampah organik dan anorganik karena tidak memberikan nilai tambah kepada masyarakat, dilakukan pelatihan dan pengenalan mesin pencacah sampah plastik sehingga masyarakat berminat dalam memilah sampah-sampah itu. Sampah plastik itu dijual ke pada kelompok Asri Linggasana atau kelompok Lestari Buana Giri. Kata kunci: sampah plastik, mesin pencacah