Journal article

LEMBAGA KEUANGAN MIKRO DI INDONESIA

I Gde Kajeng Baskara

Volume : 18 Nomor : 2 Published : 2013, August

Buletin Studi Ekonomi

Abstrak

Lembaga keuangan mikro merupakan salah satu pilar dalam proses intermediasi keuangan. Keuangan mikro dibutuhkan oleh kelompok masyarakat kecil dan menengah baik untuk konsumsi maupun produksi serta juga menyimpan hasil usaha mereka. Tujuan penulisan artikel ini adalah memberikan pemaparan bagaimana keberadaan lembaga keuangan mikro di Indonesia serta telaah terkait lembaga keuangan mikro dari perspektif Undang-undang no.1 tahun 2013 tentang lembaga keuangan mikro. Penyajian artikel ini terbagi menjadi empat bagian utama, (1) konsep dan definisi keuangan mikro, (2) sejarah perkembangan lembaga keuangan mikro di Indonesia, (3) lembaga keuangan mikro yang saat ini terdapat di Indonesia, dan (4) telaah terkait Undang-undang No. 1 tahun 2013 tentang lembaga keuangan mikro. Dari hasil pembahasan terlihat bahwa begitu beragamnya jenis lembaga keuangan mikro di Indonesia yang berdasarkan heterogenitas masyarakat. Peraturan dan legalitas amat dibutuhkan untuk memperkuat peran lembaga ini. Pemaparan kajian tentang lembaga keuangan mikro di Indonesia diharapkan dapat memperluas wawasan kita tentang peran lembaga ini dalam proses pembangunan dan konsep pengembangan di masa yang akan datang