Journal article

PENGARUH OPINI AUDIT DAN REPUTASI KAP PADA AUDITOR SWITCHING DENGAN FINANCIAL DISTRESS SEBAGAI VARIABEL MODERASI

I Gusti bagus Bayu Pratama Putra I Ketut Suryanawa

Volume : 14 Nomor : 2 Published : 2016, February

E Jurnal Akuntansi Universitas Udayana

Abstrak

Dalam mempertahankan keandalan suatu laporan keuangan perusahaan dan independensi auditor maka perusahaan diwajibkan untuk melakukan rotasi auditor. Pemerintah telah mengatur kewajiban rotasi auditor dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 359/KMK.06/2003 pasal 2 tentang “Jasa Akuntan Publik” (perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 423/KMK.06/2002). Peraturan tersebut kemudian diperbarui dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.01/2008 tentang “Jasa Akuntan Publik”. Peraturan mengenai rotasi auditor, maka akan menimbulkan perilaku perusahaan untuk melakukan Auditor switching. Dalam penelitian ini, sampel yang digunakan yaitu perusahaan – perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI 2011-2013. Analisis data yang digunakan yaitu uji Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil yang diperoleh menunjukkan adanya pengaruh opini audit pada auditor switching namun variabel reputasi KAP tidak berpengaruh pada auditor switching, dan variabel moderasi financial distress tidak mampu memperkuat atau memperlemah pangaruh opini audit dan reputasi KAP pada auditor switching. Kata Kunci: opini audit, reputasi KAP, financial distress, auditor switching