Journal article

PENGENALAN KOPERASI ADAT DI BANJAR TEGALSARI KOTA DENPASAR

I Gusti Wayan Murjana Yasa NI PUTU WIWIN SETYARI Ida Bagus Putu Purbadharmaja Sudarsana Arka I Gusti Bagus Indrajaya I WAYAN SUKADANA Ketut Suardhika Natha I Wayan Wenagama

Volume : 17 Nomor : 2 Published : 2018, April

Buletin Udayana Mengabdi

Abstrak

Koperasi sudah diperkenalkan sebagai strategi pemberdayaan ekonomi lemah yang dilakukan oleh Pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, dalam rangka menumbuhkan iklim usaha secara kekeluargaan berdasarkan azas gotongroyong. Berkembangnya koperasi sebagai usaha masyarakat agar mampu memperkuat dirinya sebagai badan usaha yang tangguh dan mandiri. Koperasi dapat tumbuh dan berkembang secara baik jika dijiwai oleh akar budaya nasional yang telah disarikan dalam falsafah negara yakni, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945 yang terjalin erat dalam bentuk azas kekeluargaan. Oleh sebab itulah maka, koperasi merupakan soko guru perekonomian Nasional. Kehidupan bermasyarakat di Bali telah lama dikenal dengan eratnya kekerabatan dan kekeluargannya yang ditopang dengan sistem Banjar. Banjar menjadi komunitas adat utama masyarakat Bali dalam kehidupan kesehariannya, sehingga fungsi Banjar menjadi lebih kompleks dibandingkan hanya sebagai identitas. Koperasi adat menjadi salah satu pilihan Banjar, dalam hal ini, Banjar Tegal Sari, Panjer untuk membantu kebutuhan masyarakatnya terutama dalam hal yadnya. Karena itu pendampingan masyarakat ini dirasa perlu untuk dapat membuka jalan terbentuknya koperasi adat yang akan membantu masyarakat secara nyata.