Journal article

Penentuan Titik Lokasi Pelabuhan Penyeberangan Amed Di Kabupaten Karangasem

I GUSTI NGURAH PUTRA DIRGAYUSA

Volume : 2 Nomor : 2 Published : 2016, May

Journal of Marine and Aquatic Sciences

Abstrak

Abstract Accumulation of social activity, economy and transportation that occur in Southern part of Bali adversely affects at transportation infrastructure carrying activity in this area. These require the government to get the solution of this problem. Through spatial planning area of Bali province 2005, governments establish Amed Bay developed as crossing harbor. These cases mean to divide the shout hem traffic line and support the development in northern part of Bali. The object of this research is in Purwakerti village, district of Abang, Karangasem regency. Research held based on technical and legality review. In advance analyze of those aspects that established some alterative potential location based on area requirement and mapping survey result. Following, each location alternative disassembly and examined their advantages and disadvantages in each aspect. Technical aspect analyze of land and territorial water technique. The approach that used in harbor location selection for this technique is weighting and assessment method in assessment matrix. The weighting value that used refers to harbor location selection in Makian bay. Meanwhile, for legality aspect, analyzed by policy review that relate to spatial area and location selection of harbor development. Based on minimum area demand analyze that 0.7 Ha for land facilities and 15.8 Ha for waters facilities. Refers to minimum area demand and layout spatial survey, four locations are selected for alternative points. After technical and legality aspect analyzed, then obtained second area chosen which located in Amed country, Purwakerti village. Keywords: port; location; Amed; social; legality Abstrak Penumpukan aktifitas sosial, ekonomi dan transportasi yang terjadi di kawasan Bali Selatan berakibat pada menurunnya daya dukung infrastruktur transportasi di wilayah ini. Hal ini menuntut pemerintah untuk mencari solusi masalah yang dihadapi. Melalui Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Bali tahun 2005 pemerintah menetapkan Pelabuhan Amed dikembangkan sebagai pelabuhan penyeberangan. Hal ini dimaksudkan untuk membagi beban lalu lintas jalur Lintas Selatan dan untuk menunjang perkembangan pembangunan di wilayah Bali Utara. Penelitian ini mengambil obyek studi di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem. Penelitian dilakukan berdasarkan kajian teknis dan legalitas. Sebelum dilakukan analisis pada aspek-aspek tersebut, terlebih dahulu ditetapkan beberapa alternatif lokasi yang potensial dilihat dari kebutuhan lahan dan hasil survei pemetaan. Setelah didapatkan alternatif lokasi selanjutnya setiap alternatif lokasi diuraikan dan diteliti keunggulan dan kelemahannya pada masingmasing aspek. Aspek teknis menguraikan tentang aspek teknis daratan dan perairan. Pendekatan yang digunakan dalam pemilihan lokasi pelabuhan untuk aspek teknis ini adalah metode pembobotan dan penilaian dalam bentuk matriks penilaian. Nilai pembobotan yang digunakan mengacu pada studi pemilihan lokasi pelabuhan di Pelabuhan Makian. Sedangkan untuk aspek legalitas, analisis dilakukan dengan tinjauan kebijakan yang berlaku berkaitan dengan tata ruang wilayah dan pemilihan lokasi pembangunan pelabuhan. Berdasarkan analisis kebutuhan lahan minimum yang diperoleh adalah 0,7 Ha untuk fasilitas daratan dan 15,8 Ha untuk fasilitas perairan. Dari kebutuhan lahan minimum dan hasil survei pemetaan terpilih empat titik alternatif lokasi. Setelah dilakukan analisis pada aspek teknis dan legalitas akhirnya didapat lokasi terpilih yaitu alternatif dua yang terletak di Dusun Amed, Desa Purwakerti. Kata Kunci: pelabuhan; lokasi; Amed; sosial; legalitas