Journal article

Pengembangan homestay berbasis masyarakat di desa wisata nyuh kuning, ubud bali

NI PUTU RATNA SARI ANAK AGUNG PUTRI SRI

Volume : 2 Nomor : 2 Published : 2018, November

Jurnal Kepariwisataan dan Hospitalitas

Abstrak

Penelitian ini berlokasi di desa wisata Nyuh Kuning. Tujuan penelitian adalah untuk 1) mengidentifikasi perkembangan homestay 2) mengkaji model pengembangan usaha homestay berbasis masyarakat di desa wisata Nyuh Kuning Ubud Bali. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, kuesioner, dan studi kepustakaan. Analisis yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah : Analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa usaha akomodasi yang dikelola oleh penduduk lokal sebesar (40%), Investor asing sebesar (10%) dan investor dalam negeri sebesar (50%). Sedangkan homestay yang berjumlah 40 buah memang dikelola masyarakat lokal karena bisa mengunakan sebagian rumahnya untuk dijadikan tempat menginap. Sistem pengelolaan homestay dikelola masyarakat lokal. Media promosinya adalah melalui media social seperti Facebook, Instagram, dan Whatsapp, ataupun secara Walking guest dan menyebar brosur atau pamflet. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa konsep pariwisata berbasis masyarakat pada pengelolaan homestay di desa wisata Nyuh Kuning sudah diterapkan dengan baik dengan skor 3,42 yang berarti sangat setuju. Model pengembangan homestay berbasis masyarakat di desa wisata Nyuh Kuning dapat dilakukan dengan program SO: mengembangkan paket wisata yoga, wanita hamil, wisata buday aberbasis kearifan lokal, pengembangan usaha mikro, membuat awig-awig, membagi peran anggota keluarga dalam pengembangan homestay. Program WO: mengembangkan pola kemitraan, pengalokasian anggaran desa, membuat papan nama homestay, lahan parkir. Program ST: Bekerjasama dengan pelatih yoga, membuat arsitektur Bali lebih dominan, kerjasama dengan trave agent untuk promosi, membuat aturan bagi investor luar. Program WT: pembangunan homestay menggunakan bahan –bahan alam dan budaya Bali, Mensosialisaikan aturan usah transportasi, membuat aturan bagi investor luar terkait konservasi alam.