Journal article
PERANAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DALAM PENYALURAN KREDIT PERTANIAN DI DESA ADAT PENATIH, KECAMATAN DENPASAR TIMUR, KOTA DENPASAR
Ni Putu Era Prasistya Damayanti I Nyoman Gede Ustriyana ANAK AGUNG A YU WULANDIRA SAWITRI DJELANTIK
Volume : 3 Nomor : 2 Published : 2019, November
AGRISOCIONOMICS Jurnal Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian
Abstrak
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan badan usaha keuangan milik desa yang melaksanakan kegiatan usaha di lingkungan desa dan untuk krama desa (krama desa adalah penduduk beragama Hindu dalam suatu desa adat). Dalam perkembangannya LPD mempunyai peran yang sangat strategis antara lain mendorong pembangunan ekonomi desa melalui kegiatan menghimpun dana, menyalurkan dana pinjaman kepada masyarakat, menciptakan pemerataan kesempatan bagi kegiatan usaha dan kesempatan kerja bagi krama desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik debitur pertanian, kriteria besaran kredit pertanian yang disalurkan, prosedur penyaluran kredit pertanian dan kendala yang dihadapai dalam pelunasan kredit pertanian. Penelitian dilakukan di LPD Desa Adat Penatih. Lokasi penelitian ini dipilih secara purposive. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik debitur pertanian dilihat dari umur dan jenis kelamin, jumlah tanggungan keluarga, tingkat pendidikan, besar pinjaman dan bidang usaha. Kriteria besaran kredit pertanian yang disalurkan dilihat dari nilai jaminan atas jaminan yang diberikan oleh debitur. Prosedur penyaluran kredit pertanian dimulai dari permohonan kredit, analisis atau penilaian kredit, keputusan kredit, pencairan kredit dan administrasi kredit. Dikarenakan debitur pertanian selalu melunasi angsuran kredit secara tepat waktu maka kolektibilitas kredit pertanian berada pada status lancar, sehingga tidak terdapat kendala dalam pelunasan kredit baik dari segi jangka waktu pelunasan maupun kolektibilitas kredit pertanian. Kata Kunci: Kredit pertanian, penyaluran kredit, peranan LPD