Journal article

HISTORIC HOUSE MUSEUM Kajian nilai penting dan arsitektural gedung bekas Pengadilan Tinggi di Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur.

KRISTIAWAN

Volume : 1 Nomor : 1 Published : 2017, October

JURNAL STUPIKA

Abstrak

Tugas museum adalah mengkoleksi dan memamerkan bukti-bukti bendawi keberadaan manusia dan lingkungannya. Esensi dari tugas museum adalah memberikan informasi kepada masyarakat. Sebagai bagian dari proses komunikasi, museum juga menampilkan kepentingan dari pemilik atau penyelenggara, dalam istilah komunikasi hal ini disebut dengan komunikan. Potensi kepurbakalaan dalam bentuk tinggalan masa kolonial Belanda di Kabupaten Tulungagung mempunyai potensi besar untuk dimanfaatkan dan diberdayakan. Historic House Museum atau museum rumah bersejarah merupakan salah satu alternatif pemanfaatan kembali dengan tanpa menghilangkan makna kontemplatif sejarah gedung. Gedung bekas Pengadilan Negeri Tulugagung adalah salah satu yang berhasil diidentifikasi dalam penelusuran potensi tinggalan masa kolonial di Kabupaten Tulungagung. Secara rinci akan diulas aspek nilai penting dan kajian arsitektural yang pada akhirnya direkomendasikan untuk dilestarikan dan dimanfaatkan kembali (reuse) sebagai alternatif pengganti gedung museum wajakensis yang penuh sesak dengan koleksi.