Journal article

Pembinaan dan Pelatihan Penulisan Papan Nama Dwiaksara Sesuai Pasang Aksaradi Kecamatan Banjarangkan Kabupaten Klungkung

I KETUT NGURAH SULIBRA NI MADE SURYATI NI KETUT RATNA ERAWATI LUH PUTU PUSPAWATI I GDE NALA ANTARA

Volume : 2 Nomor : 1 Published : 2018, October

SANTI (Journal of Balinese Litarature)

Abstrak

Keberadaan bahasa (termasuk bahasa Bali dengan sistem anggah-ungguh / sor-singgihnya serta sistem aksaranya) memiliki peranan dan fungsi yang sangat penting dalam kelestarian budaya Bali. Bahasa Bali dengan akasara Balinya seringkali dipandang sebelah mata dan bahkah terpinggirkan sehingga tidak mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Hal nyata terlihat adalah bahasa Bali kini tidak menjadi bidang studi yang mandiri tetapi dimasukkan ke dalam pendidikan keterampilan dan seni. Hal ini tentu membawa dampak yang besar bagi kelangsungan hidup bahasa dengan aksaranya. Dapat diperbandingkan di negara-negara yang maju seperti Jepang, Cina, Korea, aksaranya begitu ditinggikan seperti yang terpampang di toko-toko, tempat-tempat umum dan sebagainya tidak menggunakan huruf Latin. Demikian juga negeri tetangga seperti Vietnam, Thailan, Myanmar meniru Jepang dan Cina. Sebenarnya pemerintah Bali sebelum tahun 2000 cukup perhatian dengan keberadaan bahasa, aksara, dan sastra Balinya dengan membuat peraturan daerah yang mengatur tentang penggunaan aksara Bali di papan-papan nama, tempat suci, nama kantor, dan sebagainya. Dalam perda itu diatur tata cata penulisan aksara Bali dalam ranah tradisional dan modern, bilingual dan multilingual. Namun, dalam praktiknya tidak seperti yang diharapkan. Bisa dilihat dan diamati penggunaan aksara Bali di papan nama sedikit sekali bahkan nyaris tidak ada. Walaupun ada yang menggunakannya, namun sebagian besar lebih salah dalam menuliskannya. Hal ini tentu tidak baik bagi kelangsungan hidup aksara Bali. Kata Kunci: aksara, pelestarian budaya, kebijakan,