Journal article
DI BALIK PREVALENSI PERKAWINAN USIA ANAK YANG MENGGELISAHKAN, HUKUM NEGARA VERSUS HUKUM ADAT
I KETUT SUDANTRA I GUSTI NGURAH DHARMA LAKSANA
Volume : 7 Nomor : 1 Published : 2019, April
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Abstrak
Perkawinan adalah suatu peristiwa hukum sehingga diyakini ada aspek hukum yang berpengaruh terhadap masih tingginya prevalensi perkawinan usia anak di Indonesia, termasuk Bali. Hukum perkawinan yang berlaku bagi masyarakat adat di Bali bersifat pluralistik sebab berlaku lebih dari satu sistem hukum dalam lapangan sosial yang sama, yaitu sistem hukum negara (hukum perkawinan nasional) dan sistem hukum adat (hukum adat Bali). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan perkawinan usia anak dalam dua sistem hukum tersebut, apakah sinkron atau tidak. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini mengandalkan data sekunder, baik yang berupa bahan hukum (primer dan sekunder) maupun bahan non-hukum, yang dikumpulkan melalui penelusuran literatur. Analisis dilakukan dengan teknik-teknik penalaran dan argumentasi hukum, seperti penafsiran dan konstruksi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada kesesuaian pengaturan perkawinan usia anak dalam sistem hukum di Indonesia, baik dalam lingkup internal hukum negara maupun dalam dikotomi hukum negara dan hukum adat (Bali). Itu sebabnya ada kebutuhan perlunya sinkronisasi hukum untuk dapat mengakhiri atau setidaknya mengurangi praktik-praktik perkawinan usia anak di Indonesia.