Journal article

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ATLET MIXED MARTIAL ARTS DARI TINDAKAN WANPRESTASI PROMOTOR PERTANDINGAN

Adelbert Jonathan Hasoloan I GUSTI NGURAH PARIKESIT WIDIATEDJA

Volume : 10 Nomor : 11 Published : 2022, November

Jurnal Kertha Desa

Abstrak

Tujuan dari studi ini adalah untuk menganalisis hal perlindungan hukum yang akan segera diberikan kepada atlet MMA (Mixed Martial Arts) dari tindakan wanprestasi promotor olahraga beladiri campuran atau MMA (Mixed Martial Arts) dalam suatu pertandingan yang diselenggarakan. Studi ini menggunakan jenis penelitian hukum yang doktrinal dengan pendekatan yaitu undang-undang. Hasil daripada studi memperlihatkan bahwa pentingnya bagi seorang atlet olahraga ini yaitu MMA (Mixed Martial Arts) atau olahraga beladiri campuran untuk mendapatkan perlindungan hukum, yaitu melalui kontrak yang merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang No. 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Pentingnya perlindungan hukum bagi atlet MMA (Mixed Martial Arts) atau olahraga beladiri campuran sangat berkaitan dengan adanya indikasi pemaksaan kontrak yang akan dilakukan pihak promotor terhadap atlet MMA (Mixed Martial Arts) atau olahraga beladiri campuran. Adapun bentuk perlindungan hukum yang dapat dilakukan adalah dengan cermat dan selalu berkonsultasi dengan pihak-pihak yang mengerti hukum seperti konsultan hukum.