Journal article

PERAN HUKUM INTERNASIONAL DALAM MENANGANI KRISIS PENGUNGSI ROHINGYA DI ACEH

Rizvan Dewana I GUSTI NGURAH PARIKESIT WIDIATEDJA

Volume : 14 Nomor : 8 Published : 2025, February

Jurnal Kertha Wicara

Abstrak

Tujuan penulisan jurnal ini ialah untuk menjelaskan serta mengkaji kepastian hukum bagi Masyarakat Rohingya yang menetap di Aceh saat ini, berdasarkan Hukum Internasional dan Hukum Hak Asasi Manusia. Pelanggaran HAM yang terjadi terhadap etnis Rohingya di Myanmar menyebabkan terjadinya pengungsi global massal di beberapa negara, termasuk di Aceh, Indonesia menjadi salah satu negara tujuan. Prinsip non-refoulement yang mencegah negara melakukan penolakan terhadap pengungsi memaksa negara seperti Indonesia menampung mereka. Metode penelitian yang digunakan pada jurnal ini adalah metode Normatif dengan menerapkan pendekatan secara Deskriptif. Pada penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Kebijakan dalam pengembalian pengungsi Rohingya bisa dilakukan apabila masyarakatnya sendiri yang memilih untuk kembali menurut Statuta Komisariat Tinggi PBB Urusan Pengungsi. Repatriasi dilakukan melalui organisasi UNHCR yang menjadi penanggung jawab untuk memastikan prosesnya berlangsung dengan aman sesuai dengan standar HAM serta memberikan dukungan bagi pengungsi selama proses tersebut.