Journal article
TANGGUNG JAWAB PT. ROYAL EKSPRESS INDONESIA ATAS KERUSAKAN BARANG BERDASARKAN PERJANJIAN PENGIRIMAN BARANG
Made Gede Niky Sari Sumantri I MADE DEDY PRIYANTO I WAYAN WIRYAWAN
Volume : 4 Nomor : 4 Published : 2016, July
kertha semaya
Abstrak
Penelitian karya ilmiah ini berjudul “Tanggung Jawab PT. Royal Ekspress Indonesia Atas Kerusakan Barang Berdasarkan Perjanjian Pengiriman Barang”. Dari uraian tersebut timbul permasalahan yaitumengenai tanggung jawab PT. Royal Ekspress Indonesia atas kerusakan barang yang dikirim? dan cara menentukan besarnya ganti kerugian barang atas kerusakan barang yang dikirim? Metode penulisan menggunakan metode penelitian hukum empiris yang bersifat deskritif, yaitu dengan melihat permasalahan yang ada di masyarakat dan langsung mencari informasi ke masyarakat. Dalam penelitian hukum empiris digunakan data hukum primer dan skunder. Data-data yang dikumpulkan akan diteliti bagaimana penyelesain masalah itu seperti yang diatur dalam perundang-undangan. Kesimpulannya, dari hasil penelitian, tanggung jawab PT. Royal Ekspress Indonesia sebagai pihak pengangkut dalam melaksanakan pengangkutan adalah mengangkut dari tempat pemuatan sampai ke tempat tujuan dengan selamat. Tanggung jawab atas pemakai jasa angkutan didasarkan atas perjanjian pengangkutan, antara PT. Royal Ekspress Indonesia sebagai pihak pengangkut dengan pihak pengirim dan atau pihak penerima. Besarnya ganti kerugian yang harus diberikan pihak pengangkut sebesar kerugian yang secara nyata diderita oleh pihak pengirim atau pihak penerima barang yang termuat dalam dokumen pengangkutan dalam penyelenggaraan pengangkutan.