Journal article

PERLINDUNGAN HUKUM KESELAMATAN KERJA PEKERJA TUKANG SAPU PADA DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN KABUPATEN BADUNG

A.A Ayu Indah Mahardani I MADE SARJANA I MADE DEDY PRIYANTO

Volume : 5 Nomor : 2 Published : 2017, April

Jurnal Kertha Semaya

Abstrak

Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat, dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Peran pekerja dalam pembangunan nasional semakin meningkat demikian pula halnya teknologi di berbagai sektor kegiatan usaha yang dapat mengakibatkan semakin tingginya resiko yang dapat mengancam keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan tenaga kerja, sehingga perlu upaya peningkatan perlindungan tenaga kerja. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menganalisis dan mendiskripsikan pelaksanaan jaminan keselamatan kerja bagi tenaga kerja pada Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kabupaten Badung. Jaminan sosial tenaga kerja diartikan suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua, dan meninggal dunia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yuridis empiris dengan melakukan dengan menggunakan pendekatan perundang- undangan, pendekatan kasus dan penelitian secara langsung ke lapangan. Perlindungan hukum keselamatan kerja pekerja tukang Sapu yaitu dari Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kabupaten Badung telah mengikutsertakan pekerja dalam program jaminan sosial. Tetapi kesadaran hukum pekerja tukang sapu untuk menaati tata tertib masih sangat rendah. Adapun saran penulis bagi Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kabupaten Badung yaitu harus melakukan penegakan dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan jaminan sosial dan tata tertibnya.