Journal article

PENERAPAN ASAS KESEIMBANGAN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ONLINE (E-commerce)

BAGUS REYZALDY HASANDINATA I MADE DEDY PRIYANTO

Volume : 7 Nomor : 6 Published : 2019, June

Jurnal Kertha Negara

Abstrak

Perkembangan teknologi dan informasi yang signifikan menyebabkan timbulnya inovasi baru terkait bentuk dalam sistem perdagangan, yaitu jual beli online (E-commerce). Dibalik banyaknya manfaat dari E-commerce terdapat permasalahan yang timbul antara pihak penjual dan pihak pembeli. Melihat seringnya terjadi permasalahan tersebut maka perlu dilakukan penelitian mengenai implementasi asas keseimbangan didalam perjanjian jual beli online dan penyelesaian sengketa jika terjadi pelanggaran yang dilakukan pembeli didalam perjanjian jual beli online. Metode yang dipergunakan pada pembuatan makalah ini yaitu metode hukum empiris dengan pendekatan Perundangundangan dan juga fakta yang bersifat deskriptif dan menggunakan teknik pengumpulan data dengan wawancara. Melakukan pendekatan dengan menelahaan semua undangundang dan regulasi yang berkaitan sesuai dengan hukum yang ditangani. Hasil dari penelitian tersebut yakni peranan asas keseimbangan dalam perjanjian khususnya perjanjian jual beli online merupakan komponen yang sangat penting atas dasar kehendak dua belah pihak sehingga perlu adanya kesadaran dari para pihak untuk melaksanakan perjanjian dalam jual beli, penyelesaian sengketa akibat pelanggaran yang dilakukan oleh pembeli dapat dilakukan melalui jalur litigasi dan jalur non litigasi.