Journal article
PELAKSANAAN PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL-BELI SMARTPHONE MELALUI PERUSAHAAN PEMBIAYAAN PT ADIRA QUANTUM CABANG DENPASAR
Hendra Adinata Anak Agung Sri Indrawati I MADE DEDY PRIYANTO
Volume : 4 Nomor : 1 Published : 2016, February
Jurnal Kertha Semaya
Abstrak
ABSTRAK Pelaksanaan penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian jual-beli smartphone melalui perusahaan pembiayaan PT Adira Quantum cabang Denpasar, dimana beberapa pihak debitur tidak melaksanakan prestasinya atau dengan kata lain dalam pembayaran angsuran yang harunya dilakukan setiap bulannya mengalami kemacetan hingga lebih dari batas waktu yang telah ditentukan, sehingga menimbulkan dua permasalahan yakni bagaimanakah bentuk-bentuk wanprestasi yang terjadi pada perjanjian jual-beli smartphone melalui perusahaan pembiayaan PT Adira Quantum cabang Denpasar? dan bagaimanakah upaya penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian jual-beli smartphone melaui perusahaan pembiayaan PT Adira Quantum cabang Denpasar? Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah Penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian hukum yang memakai sumber data primer, data yang diperoleh berasal dari observasi dan wawancara. Bentuk wanprestasi yang pernah terjadi di PT Adira Quantum cabang Denpasar berupa melaksanakan apa yang dijanjikan tetapi terlambat, yaitu pihak konsumen tidak melakukan pembayaran angsuran tepat pada tanggal yang janjikan dan melaksanakan apa yang dijanjikan tetapi tidak sebagaimana seperti yang dijanjikan, upaya penyelesaian sengketa yang digunakan pihak PT Adira Quantum cabang Denpasar dalam menyelesaikan wanprestasi yang dilakukan pihak konsumen adalah upaya penyelesaian melalui jalur non-litigasi yakni melalui musyawarah mufakat. Kata Kunci : Wanprestasi, Jual-Beli, Smartphone, Perusahaan Pembiayaan