Journal article
AKIBAT HUKUM OVERMACHT DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA SEPEDA MOTOR (MOTOR BIKE RENT) OLEH PENYEWA WARGA NEGARA ASING
Volume : 4 Nomor : 1 Published : 2016, February
kertha semaya
Abstrak
Penulisan karya ilmiah ini berjudul “Akibat Hukum Overmacht Dalam Perjanjian SewaMenyewa Sepeda Motor (Motor Bike Rent) Oleh Penyewa Warga Negara Asing”. Latarbelakang penulisan tulisan ini adalah terkadang dalam sewa menyewa tersebut pihak penyewamengalami suatu keadaan memaksa yang tidak diinginkan seperti halnya ketika penyewamengalami kehilangan sepeda motor, ketika proses sewa menyewa masih berjalan ataupunpihak penyewa mengalami musibah yang disebabkan oleh pihak ke-3 seperti kecurian. Dalamhal ini maka penyewa dapat dikatakan telah terjadi overmacht dalam perjanjian sewamenyewa tersebut. Metode penulisan yang digunakan dalam tulisan ini adalah yuridis empiris.Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah mengenai akibat hukum apabila pihakmenyewa berada dalam keadaan overmacht dan cara penyelesaiannya apabila sepeda motoryang di sewa oleh Warga Negara Asing terjadi kehilangan. Dari hasil penelitian, apabila pihakpenyewa ada dalam keadaan overmacht maka dalam perjanjian sepihak krediturlah/penyewayang harus menanggung segala risiko yang terjadi karenanya dan penyelesaiannya apabilasepeda motor yang di sewa oleh Warga Negara Asing terjadi kehilangan tidak menggantibiaya ganti rugi yang telah ditetapkan sesuai dengan perjanjian kontrak yang di tanda tanganiyakni sampai dengan US $ 500 dolar.