Journal article

Kebijakan Travel Warning dan Pembatasan Hak Berwisata

I MADE BUDI ARSIKA Ida Bagus Surya Dharma Jaya NI GUSTI AYU DYAH SATYAWATI

Volume : 13 Nomor : 1 Published : 2018, June

Pandecta Research Law Journal

Abstrak

Penerbitan travel warning oleh suatu negara secara faktual berdampak pada tingkat kunjungan wisata ke negara yang dituju. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai praktik negara-negara, termasuk Indonesia, dalam menerapkan kebijakan travel warning. Selain itu, secara spesifik akan membahas korelasi antara kebijakan travel warning dengan eksistensi hak berwisata (right to tourism) dalam kerangka hak asasi manusia (HAM). Jenis penelitian ini adalah yuridis-normatif yang utamanya menganalisis peraturan perundang-undangan nasional Indonesia dan instrumen internasional yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik negaranegara dalam dalam penerbitan kebijakan travel warning menunjukkan variasi yang relatif beragam, terutama berkaitan dengan identifikasi risiko dan lembaga yang berwenang untuk menyampaikan imbauan perjalanan. Berkaitan dengan eksistensi hak berwisata dalam kerangka HAM, kebijakan travel warning merupakan implementasi dari kewajiban negara untuk melindungi warga negaranya ketika mereka berada di luar negeri sekaligus merefleksikan tindakan negara untuk menjamin terpenuhinya hak-hak mendasar warga negaranya. Adapun pembatasan hak berwisata oleh negara sesungguhnya dilakukan dalam rangka menjamin terpenuhinya jenis HAM lain yang jauh lebih mendasar dibandingkan dengan pemenuhan hak berwisata yang justru masih dikategorikan sebagai HAM generasi ketiga dan eksistensinya masih diperdebatkan.