Journal article

FUNGSI LEGISLASI DPD-RI BERDASARKAN PASAL 22D UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945

I Putu Hendra Wijaya Made Subawa Ni Made Ari Yuliartini Griadhi

Volume : 4 Nomor : 6 Published : 2016, October

Jurnal Kertha Negara

Abstrak

Makalah ini berjudul "Fungsi Legislasi DPD-RI Berdasarkan Pasal 22D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945". Makalah ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, dan pendekatan perbandingan. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan lembaga perwakilan daerah dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia yang mempunyai tugas dan wewenang mengakomodir dan memperjuangkan kepentingan daerahnya di tingkat pusat. Dalam praktiknya, proses legislasi yang dijalankan oleh DPD mengalami ketimpangan dibandingkan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini menyebabkan diperlukan judicial review terkait regulasi yang mengatur tentang keberadaan DPD dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Kata kunci: Lembaga Perwakilan Daerah, Fungsi Legislasi, Judicial Review