Journal article

Rekonstruksi Kejelasan Kedudukan Wakil Presiden Dalam Kerangka Penguatan Dan Penegasan Sistem Presidensiil Indonesia

NYOMAN MAS ARYANI Bagus Hermanto

Volume : 15 Nomor : 2 Published : 2018, June

Jurnal Legislasi Indonesia

Abstrak

Abstract The Amandment of the 1945 Indonesian Constitution that creating the fundamental changes associated with the Presidency system in Indonesia, inter alia the occurrence of the shifting concept of executive power from the executive to become legislative heavy. The institution of the Presidency as the one of the state bodies branch is expected to be able to bring the nation and the country to a better direction. It is shall be combined with the clearly reconstruction of position of Vice President in the framework of affirmation and strengthening the Presidency system in Indonesia in the future, for the sake of this Government toward the vision of the State as formulated in the preamble to the 1945 Indonesian Constitution. This paper aims to analyze, to analyze and reconstruct of position of Vice President in the framework of affirmation and strengthening the Presidency system in Indonesia. This article is using the normative legal method with statute approach and conceptual approach. Through this paper is expected giving the reconstruction of position of Vice President in the frame- work of affirmation and strengthening the Presidency system in Indonesia. Keywords: the Constitution of the year 1945, Vice President, presidential System Abstrak Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menciptakan perubahan yang mendasar terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia, yakni terjadinya pergeseran konsep kekuasaan ek- sekutif dari executive heavy menjadi legislative heavy. Lembaga kepresidenan sebagai salah satu cabang kekuasaan negara memiliki peran strategis membawa bangsa dan negara ke arah tujuan yang lebih baik. Hal tersebut salah satunya harus disertai dengan merekonstruksikan kejelasan kedudukan wakil presiden dalam kerangka penegasan dan penguatan sistem kepresidenan di Indonesia pada masa mendatang, demi terselenggaranya pemerintahan menuju visi negara seperti dirumuskan dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis, mengkaji serta merekonstruksi kejelasan kedudukan wakil presiden dalam sistem presidensiil di Indonesia. Adapun tu- lisan ini dibuat dengan menggunakan metode penulisan normatif dengan pendekatan studi konseptual dan pendekatan undang-undang. Melalui tulisan ini diharapkan dapat memberikan rekonstruksi kedudukan wakil presiden dalam kerangka penegasan dan penguatan sistem presidensiil di Indonesia. Kata Kunci: Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Wakil Presiden, sistem presidensiil