Journal article
PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA PADA PT BRI DI KOTA DENPASAR
I Wayan Pradipta Lana Anak Agung Istri Ari Atu Dewi
Volume : 9 Nomor : 1 Published : 2021, February
kertha desa
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab debitur wanprestasi dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia dan untuk mengetahui dan menganalisis tentang cara penyelesaian sengketa apabila debitur melakukan wanprestasi dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia pada PT BRI di Kota di Denpasar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris. Data primer dikumpulkan melalu observasi dan wawancara, serta data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Seluruh data yang terkumpul selanjutnya dianlisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor-faktor yang menjadi penyebab debitur wanprestasi dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia, antara lain: (1) debitur kurang mampu dalam mengelola usahanya; (2) force mejeur; (3) penyimpangan penggunaan fasilitas kredit; (4) debitur memiliki itikad yang tidak baik. Adapun cara penyelesaian sengketa apabila debitur melakukan wanprestasi, yakni: (1)memberikan teguran secara lisan kepada debitur yang wanprestasi; (2) memberikan surat peringatan paling banyak sebanyak tiga kali dan Surat Pengakuan Hutang. Jika Debitur gagal memenuhi kewajibannya, maka Debitur akan dikenakan denda sebagai pengganti kerugian, di mana jaminan debitur akan disita oleh pihak BRI Unit Renon dan Debitur harus menjual aset usahanya serta pihak BRI akan menjual jaminan tambahan debitur.