Journal article

TRANSFORMASI KERTAMASA DALAM PRIVATISASI BADAN USAHA MILIK NEGARA

ANAK AGUNG GEDE DUWIRA HADI SANTOSA

Volume : 1 Nomor : 2 Published : 2015, August

Jurnal Komunikasi Hukum

Abstrak

Privatisasi BUMN menimbulkan kontroversi dan belum mampu mensejahterakan rakyat Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Kertamasa sebagai kearifan lokal organisasi tradisional subak pada masyarakat Bali dapat ditranformasikan dalam privatisasi BUMN. dan untuk mengetahui bagaimakah perwujudannya. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode holistik dengan menggunakan pendekatan intetralistik dan obyektif. Integralisisasi disini berupaya menyatu padukan antara nilai, norma hukum, fakta dan keterampilan. Obyektivikasi berupaya menjadikan ilmu hukum itu berguna bagi semua orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai Kertamasa yang dapat ditransformasi dalam privatisasi BUMN adalah nilai-nilai yang bersifat fundamental yang meliputi masa kreatif, kemajuan, kemakmuran, keunggulan, keamanan, ketertiban, harmonis seimbang antara lahir dan bhatin. Nilai nilai fundamental dari Kertamasa menjadi nilai dasar untuk penjabaran nilai-nilai intrsumen dan nilai praksis dalam privatisasi BUMN. Transformasi Kertamasa dalam privatisasi BUMN berwujud nilai instrumental dan nilai praksis yang bersumber pada nilai fundamental Kertamasa. Nilai instrumental dan nilai praksis belum tercermin dalam ketentuan privatisasi yang diatur dalam UU BUMN, untuk itu perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan privatisasi dalam UU BUMN. Kata Kunci : Tranformasi, Kertamasa, Privatisasi, BUMN. ABSTRACT Privatization of SOEs fallouts controversies and yet is incapable of delivering welfares for Indonesian societies. This research aimed to find out whether Kertasama as local wisdom of Subak Traditional Organization within Balinese societies might be able to be transformed on privatization of SOEs, as well as its implementation. This research conducted through a holistic method by using an integrality and objective approach. Integrality represented an attempt to combine among value, legal norm, fact and skill. Objectivity represented an attempt to make the legal science would be beneficial for the entire people. The result of this research showed that the values of Kertasama that should be transformed on privatization of SOEs were about the fundamental values concealing the period of creativity, advancement, prosperity, superiority, security, orderliness, harmonize, as well as balance internally and externally. The fundamental values of Kertasama remained the basic value of the elaboration of instrumental values and practical values on privatization of SOEs. Kertasama transformation on privatization