Journal article
PELATIHAN PENYUSUNAN PERATURAN DESA DI DESA PEMOGAN KECAMATAN DENPASAR SELATAN
Ni Luh Gede Astariyani
Volume : 18 Nomor : 2 Published : 2019, April
Buletin Udayana Mengabdi
Abstrak
Pengabdian yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pembentuk peraturan desa di desa Pemogan . Mengingat pentingnya peraturan desa sebagai dasar pelaksanaan pengaturan di pemerintahan desa. Pengabdian telah dilaksanakan mulai bulan mei sampai bulan September 2018. Metode yang dilakukan adalah penyuluhan dan pelatihan tentang penyusunan peraturan desa.Pembentukan peraturan desa melalui tahap perencanaa, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, penyebarluasan dan evaluasi.Perencanaan penyusunan rancangan Perdes ditetapkan oleh Kepala Desa dan BPD dalam rencana kerja Pemerintah Desa. Lembaga kemasyarakatan, lembaga adat dan lembaga desa lainnya di desa dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Desa dan atau BPD untuk rencana penyusunan rancangan Perdes. Kerangka Struktur Peraturan Desa sebagai berikut : Penamaan/ Judul; Pembukaan; Batang Tubuh; Penutup; dan Lampiran (bila diperlukan).Hasil dari pengabdian adalah draft rancangan peraturan desa. Kata kunci : Desa Pemogan dan Peraturan Desa