Journal article

PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK DI KOTA DENPASAR

I Nengah Arya Sedana Yoga GDE MADE SWARDHANA ANAK AGUNG NGURAH WIRASILA

Volume : 8 Nomor : 1 Published : 2019, January

Jurnal Kertha Wicara

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang penanggulangan terhadap kejahatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak di Kota Denpasar. Anak yang menjadi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada umumnya berusia 14 sampai 17 tahun. Masalah yang ditemukan dalam penelitian ini adalah Apa faktor-faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi anak dan Bagaimana penanggulangan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika oleh anak di Kota Denpasar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini memperoleh bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana tersebut adalah faktor internal dan faktor eksternal. Upaya penanggulangan yang dilakukan adalah upaya preventif dan upaya represif.