Journal article
URGENSI RATIFIKASI UNITED NATIONS CONVENTION AGAINST CORRUPTION 2003 DALAM KERANGKA PENEGAKAN HUKUM DAN KEBIJAKAN REGULASI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA
I GUSTI KETUT ARIAWAN
Volume : 1 Nomor : 1 Published : 2016, February
kertha gosa
Abstrak
ABSTRAK Ratifikasi UNCAC 2003 secara politis menempatkan Indonesia sebagai salah satu Negara di Asia yang memiliki komitmen pemberantasan korupsi melalui kerjasama lntemasional. UNCAC 2003 mengadopsi bahwa prinsip " dual criminality " tidak lagi merupakan prinsip yang mengikat, disamping pula terobosan prinsip umum ekstradisi dapat dilakukan terhadap Negara yang masih mengadopsi prinsip nasionalitas. Kebijakan kriminalitas UNCAC 2003 membedakan "penyuapan" eli seklor public dengan penyuapan dan penyuapan di seclor prival. Memperkaya diri sendiri, yang merupakan tindak pidana yang berdiri sendiri,yang apabila diterima, konsekuensinya adalah dalam masalah beban pembuktian,melalui upaya keperdataan dan tidak hanya lergantung pada jalur proses peradilan pidana. Pembuktian melalui jalur civil Jorferiture, merupakan altematif, karena lebih efektif dalam upaya pengembalian asset. Demikian pula, unsur " kerugian Negara " tidak lagi menjadi unsur penting. Kebijakan regulasi UNCAC 2003 merupakan lerobosan penting, yang berimplikasi pada penegakan hukum dan kebijakan kriminalisasi perbuatan sebagai tindak pidana korupsi eli Indonesia ke depan Kala kunci: ratifikasi, kebijakan, korupsi