Journal article

PENGAWASAN APARATUR NEGARA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PENYELENGGARAAN NEGARA YANG BERSIH DAN BEBAS DARI KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME

Ni Made Mitarsih Sri Agustini I GUSTI KETUT ARIAWAN

Volume : 1 Nomor : 1 Published : 2013, March

kertha desa

Abstrak

ABSTRAK Suatu pemerintahan yang demokratis, tidak pernah menginginkan adanya aparatur yang tidak bersih. Salah satu tindakan awal yang dapat dilakukan adalah melalui pengawasan. Dari hal tersebut muncul pertanyaan, sejauh manakah hubungan antara kinerja penyelenggara Negara dalam mewujudkan penyelenggaraan Negara yang bersih serta pengawasan yang seperti apakah yang dapat dilakukan. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis konsep hukum dan pendekatan undang-undang. Oleh karena itu, tulisan ini akan menjelaskan bahwa penyelenggaraan Negara yang bersih tidak bisa dilepaskan dari aparatur Negara itu sendiri, sehingga diharapkan agar aparatur Negara dalam menjalankan tugasnya harus selalu berpedoman pada asas-asas umum penyelenggaraan Negara. Untuk mendukung hal tersebut dapat dilakukan melalui pengawasan baik internal maupun eksternal. Di samping itu pula diperlukan kontrol sosial dari masyarakat. Kata Kunci: Aparatur Negara, Pengawasan, Penerapan, Pemerintahan yang Bersih