Journal article
PERLINDUNGAN HAK PENGGUNA PINJAMAN ONLINE DARI BOCORNYA DATA PRIBADI AKIBAT PENAGIHAN HUTANG PINJAMAN ONLINE ILEGAL
Desak Putu Noviyanti NI PUTU PURWANTI
Volume : 10 Nomor : 8 Published : 2022, July
Jurnal Kertha Semaya
Abstrak
Penelitian ini bertujuan memberikan penyelesaian masalah berupa perlindungan hak konsumen dari penyalahgunaan data pribadi debitur yang akibat dari gagal bayar pinjaman online. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini berupa penelitian normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan fakta. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pengawasan dan pengaturan tentang pinjaman online telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/PJOK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, namun upaya transaksi pinjaman online masih terdapat penagihan hutang berupa ancaman dan teror yang diikuti penyebarluasan data pribadi ke public.Banyaknya perusahaan pinjaman online illegal serta masyarakat yang mengambil jalan pintas secara instan mengakibatkan masih banyak korban akan penyebaran data pribadi tidak dapat dilindungi.