Journal article
PENGATURAN PENYELESAIAN KREDIT MACET MELALUI EKSEKUSI JAMINAN HAK TANGGUNGAN BERDASARKAN HUKUM PERBANKAN
I KOMANG TRI ATMAJA NI PUTU PURWANTI
Volume : 10 Nomor : 10 Published : 2021, September
Jurnal Kertha Wicara
Abstrak
Tujuan studi ini untuk mengkaji kreteria kredit macet dan menganalisis penyelesaian kredit macet melalui eksekusi jaminan hak tanggungan berdasarkan hukum perbankan. Metode yang digunakan adalah metode normatif dengan cara deskriptif melalui pendekatan konseptual dan peraturan - perundang?undangan. Hasil studi menunjukkan bahwa pengaturan kredit macet diatur dalam Penjelasan Pasal 44 Undang-UndangPerbankan, dan Pasal 10 sampai 12 PBI Nomor: 14/ 15 / PBI/ namun sudah diperbaharui dengan POJK Nomor 40/Pojk.03/2019, untuk pengaturan eksekusi jaminan hak tanggungan diatur dalam undang-undang perbankan yaitu Pasal 12A ayat (1) dan ayat (2) beserta penjelasannya.