Journal article

KEDUDUKAN DAN AKIBAT HUKUM TERKAIT PENGGUNAAN COVERNOTE DARI NOTARIS/PPAT SEBAGAI DASAR PERMOHONAN PERJANJIAN KREDIT

NI NYOMAN WETALIKA JAYANTI RAISILA NI PUTU PURWANTI

Volume : 9 Nomor : 11 Published : 2021, November

Kerta Desa

Abstrak

Tujuan penulisan artikel ini untuk mengkaji kedudukan dan akibat hukum terkait surat keterangan (covernote) yang dikeluarkan oleh Notaris/PPAT dijadikan sebagai dasar dalam permohonan perjanjian kredit. Studi ini mempergunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang?undangan dan komparatif. Hasil studi menunjukkan bahwa kedudukan hukum penggunaan covernote yang diterbitkan Notaris/PPAT dalam permohonan fasilitas kredit bank hanyalah sampai batas menjelaskan bahwa telah terjadi pengikatan kredit oleh Notaris/PPAT dengan jaminan hak tanggungan, karena akta sertifikat masih dalam proses penyelesaian di Notaris/PPAT. Covernote tidaklah sebagai bukti agunan melainkan hanyalah sebagai bukti dan keterangan yang sifatnya temporer atau sementara yaitu sebagai dasar pegangan bagi bank yang nantinya akan mencairkan permohonan kredit. Akibat hukum covernote yang digunakan sebagai pegangan dalam permohonan fasilitas kredit apabila terjadi wanprestasi ialah pihak bank tidak dapat mengeksekusi jaminan hak atas tanah tersebut, dikarenakan kedudukan tanah tersebut belum sebagai APHT, sehingga berakibat hukum pihak bank selaku kreditur akan merasa dirugikan.