Journal article

TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PENERBANGAN TERHADAP BAGASI TERCATAT DALAM HAL TERJADI KERUSAKAN BERDASARKAN UNDANG- UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN STUDI PADA PT. GARUDA INDONESIA DENPASAR

Gusti Ayu Made Dyah Komala I MADE UDIANA Ngakan Ketut Dunia

Volume : 4 Nomor : 5 Published : 2016, October

kertha semaya

Abstrak

Penelitian ini berjudul “Tanggung Jawab Perusahaan Penerbangan Terhadap Bagasi Tercatat Dalam Hal Terjadi Kerusakan Berdasarkan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan : Studi Pada PT. Garuda Indonesia Denpasar”. Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris. Permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah mengenai bentuk tanggung jawab PT. Garuda Indonesia Denpasar terhadap bagasi tercatat dalam hal terjadi kerusakan dan mengenai batas tanggung jawab PT. Garuda Indonesia Denpasar terhadap bagasi tercatat dalam hal terjadi kerusakan. Ganti rugi yang diberikan oleh PT. Garuda Indonesia adalah ganti rugi berupa uang, ganti rugi berupa perbaikan bagasi tercatat, atau ganti rugi berupa penggantian barang yang sejenis yang telah sesuai dengan Pasal 5 Ayat (1)b Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Akan tetapi, batas ganti rugi yang diterapkan oleh PT. Garuda Indonesia tidak sesuai dengan Pasal 144 Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.