Journal article
PELAKSANAAN GANTI KERUGIAN KECELAKAAN KERJA TENAGA KERJA ASING PADA THE SAKAS CLUB DI KABUPATEN BADUNG
Anak Agung Pikha Darmayanti I MADE UDIANA I KETUT MARKELING
Volume : 5 Nomor : 1 Published : 2017, January
kertha semaya
Abstrak
Salah satu penyebab pendirian perusahaan-perusahaan besar di negeri ini adalah salah satu faktor penunjang yg amat berperan dalam proses pembangunan bangsa yg sedang dijalani, maka dari itu banyaknya masuk tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia dan isu sangat kurang terutama mengenai perlindungan hukumnya,yang terjadi di Bali Kabupaten Badung yang terdengar isu bahwa telah terjadi tidak bertanggung jawabnya terhadap pekerja asing. Terutama di Saka’s Club Kabupaten Badung. Bagaimana bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh perusahaan terhadap pekerja asing di The Saka’s Club Kabupaten Badung jika mengalami kecelakaan kerja? Bagaimana upaya Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja menyikapi jika The Saka’s Club Kabupaten Badung tersebut tidak mau memberikan perlindungan Hukum secara penuh terhadap pekerja asing yang diperkerjakannya? Penelitian ini dilakukan secara metode yuridis empiris, dan pendeketan perundangundangan dan pendekatan fakta yang sifatnya deskritif dan menggunakan teknik wawancara guna memperoleh jawaban permasalahan yang terjadi terhadap tidak ada maunya bertanggung jawab terhadap pekerja asing. Berdasarkan yang terjadi mengenai isu tenaga kerja asing yang tidak mau di tanggung sepenuhnya karena alasan belum diikutsertakannya pekerja asing kedalam program jaminan tersebut karena pekerja asing sudah mengikuti program jaminan lain yang berupa asuransi pribadi, bentuk-bentuk perlindungan hukum yang diberikan perusahaan seharusnya berupa santunan, tanggungan, dan didaftarkan di BPJS, namun pada kenyataannya perusahaan belum menjalankan sesuai dengan peraturan yang ada. Upaya atau tindakan Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung memberikan 3 kali surat peringatan jika tidak di jalankan penyelesaian tenaga kerja asing dan denda terhadap perusahaan