Journal article

RINGKASAN SKRIPSI AKIBAT HUKUM DARI PEMBATALAN PERKAWINAN TERHADAP STATUS ANAK (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar No. 50- Pdt.- 2011-PT.Dps)

Ni Nyoman Trisna Febri Jayanti I NYOMAN DARMADHA Anak Agung Sri Indrawati

Volume : 5 Nomor : 1 Published : 2017, January

kertha semaya

Abstrak

Pembatalan perkawinan merupakan salah satu cara untuk mengakhiri suatu perkawinan. Perkawinan yang dapat dibatalkan adalah perkawinan yang tidak memenuhi syarat-syarat perkawinan yang sudah ditentukan di dalam hukum normatif yang mengatur mengenai perkawinan di Indonesia. Hal tersebut akan berpengaruh terhadap status anak yang lahir dari perkawinan yang dibatalkan. Karena apabila suatu perkawinan sudah dibatalkan maka perkawinan tersebut dianggap tidak pernah terjadi sebelumnya. Pembatalan perkawinan ini sudah diatur secara khusus di dalam Undang-Undang Perkawinan, namun di dalam penulisan karya tulis ini akan ditekankan kepada penerapan dari peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pembatalan perkawinan.