Journal article
Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015 dalam Pengisian Jabatan Perangkat Desa (Implementation of Constitutional Court Judgment Number 128/PUU-XIII/2015 on Filling Village Officers Position)
I NENGAH SUANTRA Bagus Hermanto
Volume : 16 Nomor : 3 Published : 2019, September
JURNAL KONSTITUSI
Abstrak
Perubahan UUD NRI 1945 mendorong lahirnya Mahkamah Konstitusi sebagai pelindung konstitusi dan penjamin hak konstitusional warga negara Indonesia. Putusannya bersifat final dan mengikat, namun terdapat problematika berkaitan dengan kekuatan mengikat, makna filosofis dan akibat hukum implementasi Putusan Nomor 128/PUU-XII/2015 perihal pengujian atas Pasal 33 ayat (1) huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait syarat bagi calon kepala desa atau perangkat desa. Tulisan ini menggunakan metode penelitian dan penulisan hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Putusan MK Nomor 128/PUU-XIII/2015 bermakna sebagai pengendalian sosial, merevitalisasi hak pilih warga negara yang tadinya dianulir sebagai calon kepala desa atau perangkat desa, dan warga negara yang berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau sederajat dapat menggunakan hak konstitusionalnya dalam pengisian jabatan kepala desa atau perangkat desa. Putusan MK Nomor 128/PUUXIII/2015 termasuk putusan yang membatalkan suatu norma hukum, pelaksanaannya secara langsung sesuai dengan substansi, tanpa memerlukan perubahan terlebih dahuluatas UU No. 6 Tahun 2014. Hasil penelitian ini diharapkan dapat mendukung penguatan implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XII/2015 dari aspek kekuatan mengikat, makna filosofis, dan akibat hukum implementasinya. Kata Kunci: Akibat Hukum, Kekuatan Mengikat, Mahkamah Konstitusi, Makna Filosofis, Putusan.