MASTERPLAN DEVELOPMENT MODEL OF THE AGRO TECHNO PARK AREA

I Ketut Satriawan, dkk

ISBN : 978-623-5452-12-8 Published : 2022

Abstrak

Pengembangan ekonomi kawasan akan lebih cepat terwujud apabila ada dokumen perencanaan dan program yang jelas arahnya dan mengikutsertakan partisipasi masyarakat sejak awal perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasinya. Deskripsi terkait dengan upaya apa saja yang dilakukan pemerintah, swasta, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam mengembangkan ekonomi lokal, apa yang menjadi faktor pendukung dan penghambat dan bagaimana dampak dari pengembangan ekonomi lokal perlu dikaji lebih detil. Pengembangan kawasan diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat lokal. Untuk itu diperlukan kajian pengembangan ekonomi lokal yang dapat menajamkan fokus arah pembangunan sehingga dapat terlaksana dan mencapai tujuan yang diharapkan. Kajian yang dikerjakan dalam hal ini adalah untuk mendapatkan Masterplan Model Pengembangan Kawasan Agro Techno Park dengan kasus implementasi di Kabupaten Gianyar. Agro techno park merupakan komplek terpadu yang dibangun sebagai sarana media edukasi pertanian pada masyarakat. Agro techno park berfungsi sebagai pusat penerapan teknologi untuk mendorong perekonomian wilayah, tempat pelatihan, pemagangan, pusat diseminasi teknologi, dan pusat advokasi bisnis ke masyarakat luas, serta menjadi pusat percontohan pertanian terintegrasi dari hulu ke hilir. Agro techno park juga dapat dijadikan sebagai salah satu daya tarik wisata berbasis pertanian. Secara umum, pengembangan model ini bertujuan untuk membuat desain konseptual Masterplan Pengembangan Kawasan Agro Techno Park (ATP) di Kabupaten Gianyar. Jika kawasan ini dapat direalisasikan, maka kawasan Agrotechnopark berfungsi sebagai pusat penerapan teknologi untuk mendorong perekonomian wilayah kabupaten, tempat pelatihan, pemagangan, pusat diseminasi teknologi, dan pusat advokasi bisnis ke masyarakat luas, serta menjadi pusat percontohan pertanian terintegrasi dari hulu ke hilir dan juga sebagai salah satu daya tarik wisata berbasis pertanian. Tujuan khusus yang hendak dicapai adalah : 1) Mengidentifikasi potensi komoditi unggulan yang perlu ditingkatkan nilai tambahnya menjadi produk hilir untuk meningkatkan perekonomian lokal wilayah. 2) Mendesain master plan pengembangan kawasan percontohan pertanian terpadu yang mengintegrasikan: pertanian, peternakan, dan perikanan dalam satu siklus hulu-hilir secara berkelanjutan berbasis sumberdaya lokal. 3) Memberikan dasar perencanaan pembangunan pertanian terintegrasi yang perlu dilakukan oleh berbagai instansi terkait. Kajian Penyusunan Masterplan Model Pengembangan Kawasan Agro Techno Park (ATP), dilakukan di Kabupaten Gianyar Utara, yang melingkupi 3 Kecamatan, yaitu: Kecamatan Tampaksiring, Payangan dan Tegalalang. Pemilihan lokasi dilakukan secara sengaja (purposive) karena potensi pertanian yang dimiliki wilayah tersebut dan untuk menjadikan kawasan pengembangan pertanian dan konservasi resapan air, sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gianyar (Perda No. 16 Tahun 2012). Kajian penyusunan model dilaksanakan dalam beberapa tahapan dan metode, diuraikan sebagai berikut: 1) Menyusun profil komoditi pertanian unggulan dan komoditi pendukungnya dengan menggunakan metode survey dan Focus Group Discussion (FGD); 2) Pemilihan produk hilir dari komoditi utama dan pendukung dengan Metode Focus Group Discussion (FGD); 3) Pemilihan lokasi Kawasan Agro Techno Park (ATP) menggunakan Metode Kualitatif dengan Expert Judgment (Husnan dan Suwarsono, 2000). 4) Penentuan atraksi dan/atau elemen-elemen ATP dilakukan dengan metode observasi dan Focus Group Discussion (FGD); 5) Penyusunan sirkulasi ATP dilakukan dengan metode observasi dan Focus Group Discussion (FGD); 6) Perencanaan model kelembagaan dan Tupoksi SDM pengelola ATP dengan metode Job Analysis dan Focus Group Discussion (FGD); 7) Penyusunan desain Model Master Plan Pengembangan Kawasan Agro Techno Park (ATP) dengan Needs Assesment dan menggunakan metode proses berpikir lengkap yang diuraikan menjadi inventarisasi, analisis, sintesis, konsep, perencanaan dan perancangan. Profil wilayah kajian masing-masing kecamatan yang diuraikan meliputi : (1) geografi dan iklim (letak dan luas wilayah, topografi, iklim);(2) potensi lahan pertanian; (3) potensi air untuk pertanian; dan (4) sosial budaya (jumlah penduduk, pendidikan, ketenagakerjaan, desa adat/ pakraman). Beraneka jenis komoditas pertanian secara umum dapat diidentifikasi di masing-masing wilayah kecamatan. Komoditas yang teridentifikasi dikelompokkan kedalam jenis komoditas yaitu: tanaman pangan, hortikultura (buah-buahan), perkebunan, peternakan dan perikanan. Pada Masterplan Model Kawasan Agro-Techno-Park yang diperlukan adalah komoditas unggulan untuk tiga kecamatan, yang akan dikembangkan di Taman Teknologi Pertanian sebagai inti pengembangan, dan komoditas di masyarakat sebagai plasmanya. Kelembagaan ATP berbentuk organisasi formal lengkap dengan strukturnya dan merupakan bagian atau unit dibawah koordinasi Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar. Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, ATP terkait dengan fungsi koordinasi dinas-dinas (SKPD) lain, seperti Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Pariwisata. Struktur organisasi ATP Gianyar terdiri atas unit-unit aktivitas khusus yang masingmasing dipimpin oleh seorang manajer dan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya dibantu oleh staf pegawai dengan tugas pokok masing-masing. Kawasan di lokasi ATP yang direncanakan, memiliki potensi berupa kekayaan hasil pertanian seperti kopi, jeruk, padi, sapi, dan perikanan. Disamping itu kondisi alam yang masih alami dengan bentang alam yang menarik merupakan kawasan yang sangat indah dan menarik untuk dinikmati. Potensi-potensi yang dimiliki tersebut membentuk suatu kelompok fungsi dan kegiatan yang dipergunakan sebagai tema kawasan. Tema kawasan adalah: “Integrated Farming System.” Tema ini akan sangat jelas dapat dilihat pada peruntukan lahan atau zona-zona yaitu: 1) Zona Pertanian Kopi yang terdiri dari: area lahan kopi, lahan kopi dengan luwak yang hidup bebas di perkebunan khusus, pengolahan dan penyimpanan hasil produksi dan pengolahan produk-produk kopi baik secara tradisional maupun modern. 2) Zona Pertanian Jeruk yang terdiri dari: area lahan jeruk dan pengolahan produk-produk jeruk baik secara tradisional maupun modern. 3) Zona Peternakan Pembibitan Sapi Bali yang terdiri dari: lahan kandang baik kandang induk, pedet, dan sapi muda, ruang pengolahan pakan yang berasal dari limbah pertanian padi, kopi dan jeruk, lahan pengolahan limbah sapi baik untuk kompos maupun biogas. 4) Zona Perikanan yang terdiri dari: lahan kolam pemeliharaan ikan yang diintegrasikan dengan kegiatan restaurant maupun rekreasi keluarga. 5) Zona Atraksi Wisata dan Perdagangan; atraksi wisata ini akan dikembangkan di kawasan perkebunan, sawah, peternakan dan perikan yang dipadukan dengan kegiatan hiking dan cycling di sekitar lahanlahan ATP maupun lahan milik masyarakat. Dalam zona ini juga terdapat areal untuk penjualan produk dan restaurant. 6) Zona Edukasi dan Informasi, merupakan zona untuk penelitian, informasi kegiatan agro dan berbagai produk agro kawasan maupun saran pendidikan dan pelatihan bagi petani dan masyarakat umum.. 7) Zona Pertanian Sawah, berhubung di lokasi terpilih tidak memiliki lahan persawahan yang berdekatan dan keterbatasan irigasi subak, maka lahan pertanian sawah lebih banyak diinformasikan dalam bentuk audio visual di ruang informasi dan dokumentasi, sementara itu untuk melihat dan menyaksikan persawahan yang dikombinasi dengan perikanan (mina padi) diarahkan di subak yang tidak jauh dari lokasi dengan menyediakan kendaraan, tracking maupun cycling. Adapun jenis kegiatan dari Agro Techno Park ini adalah: 1) Kegiatan Perkebunan, Peternakan dan Perikanan. Kegiatan perkebunan, peternakan dan perikanan berupa perkebunan, peternakan dan perikanan yang di areal ATP sebagai aktivitas percontohan, edukasi dan pameran bagi masyarakat. Kegiatan ini tersebar di beberapa zona, yaitu zona perkebunan kopi dan jeruk, zona pembibitan sapi bali dan zona perikanan. 2) Kegiatan Pengolahan. Kegiatan pengolahan berupa ruang pengolahan yaitu tempat untuk mengolah hasil-hasil perkebunan dan perikanan yang nantinya akan diperdagangkan di ruang zona atraksi wisata dan perdagangan. Pengunjung juga bisa berekreasi dengan melihat-lihat dan terlibat dalam proses pengolahan yang dilakukan untuk menambah pengetahuan dan ketrampilan mereka. 3) Kegiatan atraksi wisata dan perdagangan. Kegiatan ini berupa kegiatan memetik buah ataupun menyaksikan kegiatan yang umum dilakukan di perkebunan, peternakan dan perikanan dari kegiatan pemeliharaan, pemetikan maupun pengolahan pasca panen; kegiatan pembibitan dan pemeliharaan ternak sapi bali; maupun kegiatan perikanan. Pada kegiatan ini, pengunjung juga dapat menikmati keindahan areal pertanian di ATP maupun areal sekitarnya dengan aktivitas tracking maupun cycling yang telah ditata dengan baik. Pengunjung dapat mengamati proses pengolahan hasil perkebunan di ruang pengolahan. Pengunjung juga dapat memilih paket-paket yang telah disediakan untuk memetik dan memakan langsung buah di kebun. Kegiatan perdagangan berupa tempat penjualan hasil pertanian dan hasil olahan. Pengunjung dapat membeli dan melihat hasil pertanian disini. Selain itu juga disediakan souvenir dengan khas. Dalam areal ini juga disediakan reastaurant yaitu tempat peristirahatan bagi para pengunjung. 4) Kegiatan Pengelolaan. Kegiatan pengelolaan merupakan kegiatan terhadap fungsi pengelolaan administrasi, kegiatan pelayanan terhadap fasilitas yang ada serta perawatan maupun pemeliharaan ATP ini. Kegiatan pengelolaan dibagi menjadi beberapa kegiatan yaitu: Kegiatan Pengelola Administrasi, Kegiatan Service, Kegiatan Keamanan, dan Kegiatan Distribusi. Berdasarkan civitas, aktivitas dan proses kegiatan yang dilakukan dalam ATP ini maka dapat ditentukan kebutuhan ruang yang diperlukan. Kebutuhan ruang yang dibutuhkan dapat dikelompokkan menjadi ruang untuk tamu (wisatawan dan pihak terkait), ruang pengelola bidang administrasi (seluruh pimpinan dan staf), dan ruang pengelola bidang service dan operasional